RADAR SIDOARJO – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, sejumlah desa di Kabupaten Sidoarjo masih berupaya memenuhi syarat jumlah calon.
Hingga akhir Maret, empat desa terpaksa memperpanjang masa pendaftaran karena minimnya bakal calon yang lolos administrasi.
Keempat desa tersebut adalah Desa Rejeni (Kecamatan Krembung), Desa Sidomulyo (Kecamatan Buduran), Desa Sentul (Kecamatan Tanggulangin), dan Desa Balongdowo (Kecamatan Candi).
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Hernita Hadi Lestari, menjelaskan bahwa tahapan Pilkades di sebagian besar desa sebenarnya sudah memasuki fase penetapan calon.
Baca Juga: Jelang Pilkades 2026 di Sidoarjo, Pemilih Pemula Bertambah
“Per 1 Maret 2026, sebanyak 76 desa telah melaksanakan penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut. Sementara empat desa lainnya masih dalam proses perpanjangan pendaftaran karena jumlah bakal calon yang memenuhi syarat kurang dari dua orang,” ujarnya, Minggu (29/3).
Hernita merinci, kondisi di masing-masing desa berbeda. Di Desa Rejeni, pada gelombang pertama belum ada bakal calon yang memenuhi syarat. Bahkan hingga gelombang kedua, belum ada pendaftar sama sekali.
Baca Juga: Desa Trosobo dan Gilang Taman Terancam Gagal Ikut Pilkades 2026 Sidoarjo
“Karena itu, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran gelombang ketiga pada 6–15 April,” jelasnya.
Hal serupa terjadi di Desa Balongdowo. Pada gelombang pertama, baru satu calon yang ditetapkan. Sementara pada gelombang kedua, terdapat dua pendaftar, namun berkasnya belum lengkap.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Anggarkan Rp 20 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026
“Karena tidak memenuhi syarat administratif, pendaftaran kembali diperpanjang pada gelombang ketiga, yakni 6 hingga 15 April,” tambahnya.
Sementara itu, dua desa lainnya dipastikan tidak perlu melakukan perpanjangan lagi. Di Desa Sidomulyo, terdapat dua calon yang telah memenuhi syarat setelah gelombang kedua.
Sedangkan di Desa Sentul, jumlah calon yang lolos administrasi bahkan mencapai tiga orang.
“Desa Sidomulyo dan Desa Sentul sudah memenuhi syarat minimal jumlah calon, sehingga tidak perlu ada perpanjangan pendaftaran,” tegasnya.
Secara keseluruhan, Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo akan diikuti oleh 80 desa. Pemerintah berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar tanpa kendala, termasuk di desa-desa yang masih membuka pendaftaran tambahan.
“Harapannya, pada perpanjangan gelombang ketiga nanti jumlah calon dapat terpenuhi, sehingga seluruh desa bisa mengikuti tahapan Pilkades sesuai jadwal,” pungkasnya. (dik/vga)