Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo Reddy Kusuma menjelaskan, tiga mesin tersebut diletakkan di tempat berbeda. Yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur dan mini MPP di Kecamatan Sukodono. Satu ADM rencananya diletakkan di kantor kecamatan. “Keberadaan ADM upaya pemkab untuk mempermudah dan mencetak dokumen. Selain itu juga mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Menurutnya, penggunaan ADM sama seperti menggunakan mesin ATM. Nasabah harus teregistrasi terlebih dahulu di bank. Begitu juga pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor Dispendukcapil Sidoarjo.
Reddy menjelaskan, prosedur mendaftarkan diri ke Dispendukcapil untuk verifikasi dokumen. Pemohon akan mendapatkan pin dan quick response (QR) code yang dikirim ke nomor handphone dan alamat email pemohon.
“Pin dapat dua, untuk masuk mesin ADM dan cetak dokumennya. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan,” katanya.
Misalnya, PIN untuk mencetak KTP elektronik, KK, KIA, akta lahir dan lain-lain. Selain PIN, juga akan diberikan QR kode atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing. Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM. “Hanya butuh waktu satu menit, dokumen yang dicetak sudah jadi,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Bambang Purnomo menambahkan, sistem bekerja dengan pengamanan nomor induk kependudukan (NIK), pin dan QR kode.
“Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Pilih salah satu, sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan,” ucapnya. (rpp/vga) Editor : Nofilawati Anisa