Beberapa daerah telah mengantisipasi adanya potensi pengangguran lulusan SMA. Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan program Double Track. Demikian juga Provinsi Kalimantan Timur dan Jambi yang juga menyelenggarakan program double track bagi siswa SMA. Terutama di daerah terpencil yang sebagian besar lulusannya tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
Pelaksanaan mata pelajaran vokasi SMA, hendaknya memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, karakteristik peserta didik , minat dan bakat peserta didik, karakteristik daerah , keunggulan dan kearifan lokal suatu daerah. Rumpun mata pelajaran vokasi yang dapat diselenggarakan di SMA misalnya Pertanian, Agrobisnis, Perikanan, Perkebunan, Peternakan, Teknologi tepat guna, Teknik Industri, Teknik Informatika, Koding, Desain Komunikasi Visual, Barista, Tata Boga, Tata Busana, Tata Rias, Kria Tekstil dan lain-lain.
Satuan pendidikan menyediakan mata pelajaran yang mudah dikontekstualkan antara pengetahuan dengan keterampilan. Misalnya keterampilan dasar barista, pastry, dan sebagainya. Adanya peluang kolaborasi antara SMA dengan SMK dalam pengembangan mata pelajaran voksi di SMA. Pengembangan life skill peserta didik menuju kelas wirausaha sangat membantu menekan pengangguran. Satuan pendidikan dapat juga memfasilitasi kelas khusus olahraga dan kelas khusus seni.
Keduanya berperan mengembangkan minat bakat peserta didik dalam menggapai prestasi dan kelayakan hidup masa depan. Banyak peserta didik berkelayakan hidup yang berasal dari prestasi olah raga. Cabang olah raga yang dapat dikembangkan yaitu olah raga populer ataupun olah raga non populer. Olah raga populer di Indonesia misalnya Sepakbola, Voli, Bulutangkis, Pencak Silat dan lainnya.
Sebagian lagi peserta didik sukses melalui seni. Setidaknya satuan pendidikan SMA ada upaya mempersiapkan siswa-siswinya dengan mapel pilihan yaitu Vokasi, Olahraga dan Kesenian.
Berdasarkan keputusan pemerintah tentang pemilihan mata pelajaran SMA, satuan pendidikan wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta sekurang-kurangnya 7 (tujuh) mata pelajaran pilihan. Setiap peserta didik wajib mengikuti seluruh mata pelajaran umum dan memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran kelompok pilihan sesuai minat bakat dan kemampuan peserta didik kelas X.
Peserta didik diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan pada kelas XI semester 2 (dua) berdasarkan penilaian ulang satuan pendidikan terhadap minat , bakat, dan kemampuan peserta didik. Terkait diberlakukannya mata pelajaran pilhan Vokasi, tentu diperlukan mekanisme atau sistem yang digunakan agar pelaksanaannya berjalan tertib serta sesuai norma pendidikan secara utuh.
Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus ketika pemerintah memberlakukan pemilihan matapelajaran Vokasi di SMA. Linieritas guru dengan matapelajaran vokasi dan sinkron dengan sistem dapodik. Tersedianya SDM yang mampu dan kompeten dengan matapelajaran yang diampuh oleh guru. Satuan pendidikan SMA dapat bekerjasama atau berkolaborasi dengan tenaga ahli dari Perguruan Tinggi, Balai Diklat, Balai Latihan Kerja serta dengan guru guru SMK. Bekerjasama dengan lembaga lain yang fokus pada bidang garapan pelatihan dan pengembangan Life Skill akan menambah potensi keterlaksanaan matapeljaran vokasi di SMA. Komitmen kuat dari satuan pendidikan akan mempercepat terlaksananya matapelajaran vokasi di SMA. Selain itu dukungan dari stakeholder dan pemerintah daerah dalam rangka mengurangi pengangguran dari lulusan SMA.
Fokus meningkatkan kemampuan ketrampilan bagi peserta didik SMA adalah bagian dari keniscayaan. Pemerintah pusat dan daerah bersatu padu, gayung bersambut mengatasi penganguran lulusan SMA, SMK dan MA . Hal ini dilakukan agar kedepannya lulusan SMA khususnya tidak menjadi beban negara. Tentunya kehidupan yang layak dan strata sosial tinggi, yang diharapkan dunia pendidikan. Satuan pendidikan Cerdas menumbuhkan budaya belajar cerdas bagi peserta didik. (*) Editor : Vega Dwi Arista