Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

DLHK Sidoarjo Bantah Tarik Iuran Sampah CFD

Diky Putra Sansiri • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:29 WIB

 

TAMBAH VOLUME SAMPAH: CFD di Alun-alun Sidoarjo selalu ramai setiap Minggu pagi. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
TAMBAH VOLUME SAMPAH: CFD di Alun-alun Sidoarjo selalu ramai setiap Minggu pagi. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
 

RADAR SIDOARJO - Suasana Car Free Day (CFD) di Alun-alun Sidoarjo setiap akhir pekan selalu dipadati pengunjung. Ratusan pelaku UMKM membuka lapak, menawarkan beragam kuliner dan produk kreatif. Di tengah ramainya aktivitas itu, isu dugaan pungutan liar (pungli) kebersihan sempat mencuat dan menimbulkan tanda tanya di kalangan pedagang.

Menanggapi kabar tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo (DLHK) memastikan tidak ada uang iuran pedagang yang masuk ke kas dinas. Pemerintah, kata mereka, justru tengah mendorong pola pengelolaan sampah yang lebih modern melalui skema swakelola berbasis TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Baca Juga: CFD Sidoarjo, Sampah Membeludak hingga 4,7 Ton

Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, menegaskan bahwa fokus utama bukan pada penarikan iuran, melainkan pada upaya menekan volume sampah yang dihasilkan lebih dari 1.000 UMKM setiap gelaran CFD. Menurutnya, jika seluruh sampah langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa proses pemilahan, daya tampungnya akan cepat penuh.

“TPA itu umurnya pendek. Kalau terus diberi sampah tanpa dipilah, tumpukannya bisa overload dan akhirnya tutup. Itu malah akan menimbulkan persoalan baru,” ujar Arif, Kamis (19/2).

Karena itu, DLHK menekankan pentingnya peran TPS 3R sebagai filter awal. Sampah dari lapak pedagang diharapkan sudah dipilah sejak awal, sehingga hanya residu atau sampah yang benar-benar tidak bisa dikelola saja yang dibuang ke TPA.

Baca Juga: Viral, Emak-Emak Adu Jotos di Alun-Alun saat CFD Sidoarjo

“Sampah harus dipilah dulu di TPS 3R. Yang residu silakan dibuang ke TPA. Kami ingin memperpanjang usia TPA kita,” jelasnya.

Ke depan, DLHK berencana melakukan evaluasi menyeluruh agar sistem pengelolaan sampah di area CFD berjalan transparan dan efektif. Para pedagang pun diimbau untuk lebih mandiri dalam memilah sampah sejak dari lapak masing-masing.

“Evaluasi kami bagaimana sampah ini dipilah dulu. Truk kami siapkan untuk mengangkut residu. Kami sarankan bekerja sama dengan lembaga yang benar-benar menangani sampah, jangan sampai dibuang sembarangan atau ke sungai,” tambah Arif.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Hadirkan Pelayanan SIM, SKCK Online hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis di CFD Kahuripan Nirwana

Terkait isu penarikan iuran sebesar Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per lapak, DLHK langsung mengambil langkah klarifikasi dengan mengundang lima paguyuban pedagang besar, mulai dari FORKOM hingga Paguyuban Gubernur Suryo.

Pengawas Sampah CFD DLHK Sidoarjo, Suyanto Asmoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan ataupun menarik retribusi langsung dari pedagang.

“Kami mengklarifikasi isu yang beredar. Dari lima asosiasi yang hadir, mereka menyatakan tidak tahu-menahu soal kabar pungutan yang dikaitkan dengan DLHK. Kami justru ingin memutus mata rantai praktik lama jika ada oknum yang menerima setoran tidak resmi,” tegasnya.

Suyanto menjelaskan, posisi DLHK hanya sebagai fasilitator yang mempertemukan pedagang dengan pengelola TPS 3R. Soal besaran biaya pengangkutan dan pemilahan sampah, sepenuhnya menjadi hasil kesepakatan antara paguyuban pedagang dan pengelola.

“Kami arahkan agar paguyuban bernegosiasi sendiri dengan pengelola TPS 3R terkait biaya angkut dan pilah. Bukan DLHK yang menentukan besarannya,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, DLHK berharap polemik iuran kebersihan di CFD Alun-alun Sidoarjo dapat mereda, sekaligus mendorong kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif demi lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Pedagang #DLHK #Iuran #CFD #Sampah