Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Perpanjangan Masa Jabatan 58 Kades di Sidoarjo, Simak Pesan Ketua Komisi A

Annisa Firdausi • Jumat, 10 Mei 2024 | 19:11 WIB

 

MAJU BERSAMA: Sebanyak 58 kepala desa di Sidoarjo mendapatkan perpanjangan masa jabatan. (IST/Humas Pemkab Sidoarjo)
MAJU BERSAMA: Sebanyak 58 kepala desa di Sidoarjo mendapatkan perpanjangan masa jabatan. (IST/Humas Pemkab Sidoarjo)

SIDOARJO - Sebanyak 58 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Subandi, pada Kamis, 9 Mei 2024 di Pendopo Delta Wibawa. Pelantikan itu dilakukan karena berdasarkan SK, masa jabatan puluhan kades tersebut berakhir pada 9 Mei.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Damroni Chudlori pelantikan harus segera dilakukan karena masa jabatan para kades sebelumnya telah berakhir. "Kesempatan ini menjadi momen bagi para kades untuk mewujudkan visi dan misi mereka yang mungkin belum terealisasi sebelumnya," ujar Damroni.

Menurut dia, ada beberapa fokus utama yang harus dikerjakan oleh para kades tersebut. Salah satunya adalah mendorong desa-desa di Sidoarjo untuk mencapai status Open Defecation Free (ODF) dan menurunkan angka stunting.

"Masih banyak desa di Sidoarjo yang belum ODF. Kami berharap kepada para kades yang baru diperpanjang masa jabatannya ini untuk fokus menyelesaikan permasalahan tersebut," tegas Damroni.

Selain itu, politikus PKB itu juga meminta para kades untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya masing-masing. Sebab stunting masih menjadi masalah serius di Sidoarjo.

"Diharapkan para kades bisa bersinergi dengan puskesmas, bidan desa, dan kader-kader kesehatan untuk menurunkan angka stunting," imbuhnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu program-program desa, khususnya dalam mewujudkan desa-desa yang ODF dan bebas stunting. "Mari kita bersama-sama membantu para kades untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.

Perpanjangan masa jabatan 58 kades itu diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi desa-desa di Kabupaten Sidoarjo. Dengan kepemimpinan yang fokus pada program ODF dan penurunan stunting, diharapkan kualitas hidup masyarakat desa di Sidoarjo dapat semakin meningkat. (nis)

Editor : Annisa Firdausi
#komisi a dprd #perpanjangan masa jabatan kades #DPRD Sidoarjo #Kades Sidoarjo