Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PANDAWA Jadi Solusi Akses Layanan Administrasi JKN

V
Penulis: Vega Dwi Arista❯

Advertisement

Advertisement

Advertisement

EFEKTIF: BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
EFEKTIF: BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).

RADAR SIDOARJO – BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, mengatakan bahwa peserta kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang untuk mengurus administrasi kepesertaan JKN. Seluruh layanan tersebut dapat diakses secara daring melalui PANDAWA.

“Saat ini peserta sudah bisa mengakses layanan kepesertaan melalui PANDAWA tanpa harus datang ke kantor cabang. Peserta juga dapat mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui PANDAWA, dengan syarat telah terdaftar lebih dari tiga bulan sejak pertama kali menjadi peserta. Caranya cukup mudah, tinggal mengikuti arahan dari sistem kami,” ujarnya pada Selasa (31/03) di Sidoarjo.

Ia menjelaskan, inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan BPJS Kesehatan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan berbagai kesibukan.

“Peserta tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor cabang. Layanan ini bisa diakses kapan saja dan di mana saja selama 24 jam, sehingga peserta tetap dapat menjalankan aktivitasnya,” tambahnya.

Dengan adanya PANDAWA, peserta JKN diharapkan tidak perlu lagi menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus administrasi. Cukup dengan mengakses layanan melalui ponsel, baik dari rumah maupun tempat kerja.

“Peserta tidak perlu mengambil cuti atau izin hanya untuk mengurus administrasi JKN. Selain PANDAWA, kami juga menyediakan layanan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan, baik administrasi maupun informasi kesehatan,” jelasnya.

Munaqib juga mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, atau dengan mengunjungi FKTP terdaftar.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyakit kronis melalui skrining riwayat kesehatan. Skrining ini cukup dilakukan satu kali dalam setahun. Setelah itu, penting juga untuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga secara rutin,” imbaunya.

Di kesempatan terpisah, Purnomo (48), peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), mengaku merasakan langsung manfaat layanan PANDAWA. Ia menggunakan layanan tersebut saat ingin mengubah FKTP.

“Saya mengetahui layanan PANDAWA dari media sosial, lalu mencobanya. Ternyata sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja, selama memiliki ponsel dengan aplikasi WhatsApp. Prosesnya cepat, dan saya sudah menerima balasan di hari yang sama,” ungkapnya.

Ia pun mengajak peserta JKN lainnya untuk memanfaatkan layanan PANDAWA karena dinilai praktis dan efisien.

“Layanannya sangat mudah dan cepat. Jadi peserta lain tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor cabang, cukup gunakan PANDAWA,” tutupnya. (vga)

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo

Artikel Terkait

Catat, Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Catat, Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Beberapa layanan memiliki mekanisme penjaminan melalui lembaga lain sesuai kewenangan dan bidang pelayanan masing-masing, seperti kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, serta layanan tertentu yang berada di luar

Kenali dan Pahami Alur Layanan Berobat Pakai JKN Berikut Ini

Kenali dan Pahami Alur Layanan Berobat Pakai JKN Berikut Ini

Peserta JKN perlu memahami alur pelayanan kesehatan agar mendapatkan layanan sesuai kebutuhan medis. Untuk keluhan yang tidak termasuk kondisi gawat darurat, peserta dapat memulai pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan

Cek Status Kepesertaan JKN Kini Cukup lewat Ponsel

Cek Status Kepesertaan JKN Kini Cukup lewat Ponsel

Peserta JKN dapat memastikan status kepesertaannya tetap aktif tanpa harus datang ke kantor cabang. Melalui layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan cukup

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer