SIDOARJO - DPRD Sidoarjo kembali melaksanakan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota sisa masa jabatan 2019-2024.
Kader PKS Anang Ma’ruf dilantik secara resmi menggantikan Atok Ashari sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Prosesi tersebut dipimpin dengan khidmat oleh Ketua DPRD Sidoarjo Usman.
Setelah pengucapan sumpah, tanda resmi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.
Kesempurnaan acara dirajut dengan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kepada Anang Ma’ruf. Simbolisasi itu menggambarkan dimulainya perjalanan masa jabatan baru yang dipenuhi tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Usman mengucapkan selamat kepada Anang Ma’ruf sambil menekankan urgensi pemahaman tugas sebagai wakil rakyat.
Usman juga menitipkan harapan agar Anang Ma’ruf mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, baik dalam lingkup pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Vega Dwi Arista