Dana bantuan dari APBD Sidoarjo tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Sidoarjo Subandi kepada pimpinan partai di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Kamis (24/6).
Dari sembilan parpol, perolehan dana banpol Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkecil. Yakni Rp 145 juta. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan dana Rp 1,5 miliar.
Selanjutnya yang memperoleh banpol secara berurutan, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Kepala Bangkesbangpol Sidoarjo Mulyawan mengatakan, ada kenaikan dana banpol dari Rp 1.500 menjadi Rp 5 ribu per suara perolehan sah pemilu beberapa waktu lalu. "Usulan pemkab telah disetujui gubernur," tegasnya.
Sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, penggunaan dana banpol ditekankan untuk meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola bantuan keuangan pada parpol. Sehingga, mendorong parpol turut serta menekan penyebaran Covid-19 melalui pelaksanaan pendidikan politik pada masyarakat dan anggota partai.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi berpesan dana banpol bisa mendukung 17 program bupati dan wakil bupati. "Hubungan antara legislatif dan eksekutif harmonis. Profesional politik semakin terjaga," kata Subandi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sidoarjo itu.
Sementara itu, Nurhendriyati Ningsih Ketua DPD Nasdem Sidoarjo menjelaskan, pihaknya akan memanfaatkan dana banpol sebesar Rp 184 juta dengan baik. "Kegiatan partai lebih merata harapannya agar elektabilitas partai bisa naik," ungkapnya. (rpp/vga)
Editor : Nofilawati Anisa