RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penguatan tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja, hingga aset daerah di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Sidoarjo Subandi, mengatakan evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Baca Juga: Viral Dugaan Money Politic di Pilkades Pabean Sedati Sidoarjo, Ini Kata Bupati Subandi
“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya usai exit meeting pemeriksaan LKPD di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan demi mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Sidoarjo juga berupaya memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Kaji Pengunaan BBM Subsidi untuk Sektor Tertentu
“Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” tuturnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan. Di antaranya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap daerah.
Baca Juga: Jelang Pilkades Sidoarjo, Bupati Ingatkan Cakades Jangan Bermusuhan
Subandi menegaskan, pengawasan internal akan terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Pengawasan internal juga terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Pastikan Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tanpa Titipan
Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Catur, menyampaikan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
BPK juga mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, dan penatausahaan aset daerah.
“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista