Misalnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pucuk pimpinan OPD tersebut terkena mutasi dan belum ada penggantinya. Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) malah hingga kini belum ada yang mendudukinya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini menjelaskan, jika bupati telah melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Maka pengisian JPT di OPD lain bakal dilakukan melalui seleksi terbuka.
"Seharusnya setelah ini ada seleksi terbuka," katanya, Jumat (22/10).
Lalu kapan dilakukan seleksi terbuka itu ?
"Kalau tahun ini tidak memungkinkan. Masih akan dijabat pelaksana tugas," jelasnya.
Terkait dengan mutasi jabatan, Zaini mengatakan itu adalah hal biasa bagi ASN. Mutasi untuk penyegaran sangat diperlukan. “Dinilai sudah jenuh di situ. Di posisi baru seharusnya bisa memberikan input yang baik," imbuhnya.
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor mengatakan, mutasi bukan hal menakutkan. Dirinya meminta pada kepala dinas ataupun ASN yang memiliki jabatan baru agar memastikan bahwa anggaran OPD harus terserap dengan baik. Termasuk mematangkan planning kerja di 2022.
"Ini penting menghindarkan stigma bahwa Pemkab melakukan akselerasi pembangunan hanya di akhir tahun," jelasnya.
Sementara itu, Komisi A DPRD Sidoarjo mengapresiasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab. Beberapa posisi Kepala OPD yang sebelumnya dijabar Plt kini sudah diisi pejabat definitif.
Meski begitu, masih ada empat posisi kepala OPD yang masih kosong. Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan berharap posisi kosong tersebut bisa segera diisi. Sebab masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dilakukan.
DPMPTSP misalnya, saat ini sedang dalam persiapan peralihan IMB yang menyesuaikan aturan baru. Selain itu juga dibutuhkan pimpinan definitif untuk menjaga ritme investasi di Sidoarjo.
PR BKD, masih banyak kekosongan posisi yang harus segera diisi. Menyusul adanya beberapa pejabat eselon II yang pensiun di akhir tahun ini.
Sedangkan Kepala BPKAD juga diperlukan dalam proses R-APBD 2022 yang saat ini belum selesai. "Semoga segera terisi agar PR bisa terselesaikan," harapnya. (rpp/nis/vga)
Editor : Vega Dwi Arista