Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Rangkap Jabatan Repotkan Kadis

Nofilawati Anisa • Sabtu, 26 Juni 2021 | 14:37 WIB
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman.  (IST)
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman. (IST)
SIDOARJO - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang merangkap jabatan. Komisi A DPRD Sidoarjo meminta agar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor segera melaksanakan kebijakan mutasi jika hal itu sudah sesuai aturan.

Sejumlah OPD yang dipimpin Plt yakni Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. OPD tersebut kini dipimpin Ari Suryono yang secara definitif sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo.

Kemudian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) yang lowong dipegang Sigit Setyawan. Dia juga masih memegang amanah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. Selain itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo juga masih dijabat Plt. Yakni Sulistianto yang saat ini menjabat Sekretaris Diskominfo Sidoarjo.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto mengungkapkan, rangkap jabatan akan cukup merepotkan kinerja masing-masing kepala dinas (kadis). Karena harus menangani tugas kedinasan yang berbeda. “Tupoksi antara dinas A dan B jelas beda,” kata politisi PDIP itu.

Tarkit mengharapkan, pada Agustus nanti, bupati bisa segera mengutakatik untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Tentunya hal itu juga harus dipetakan dan dipilih pejabat yang memang memiliki kapasitas dan kemampuan sesuai bidangnya.
“Termasuk pemetaan siapa pejabat yang bakal purna tugas. Sehingga tidak mengulang kekosongan jabatan,” imbuhnya.

Sementara itu, politisi Golkar Warih Andono menegaskan, belum bisanya pengisian kekosongan jabatan oleh pejabat definitif juga dikarenakan faktor regulasi. Dimana bupati baru bisa memutasi pejabat setelah enam bulan menjabat.
“Jadi setelah Agustus nanti perlu ada mutasi. Kalau masih rangkap jabatan setelah itu maka tidak wajar,” imbuhnya. (son/vga)

  Editor : Nofilawati Anisa
#Radar Sidoarjo #Repotkan Kadis #Tarkit Erdianto #Rangkap Jabatan #Plt Kepala Dinas