Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Penambahan PKBM, untuk Tangani Ribuan Anak Putus Sekolah

Diky Putra Sansiri • Kamis, 9 Juli 2026 | 15:38 WIB
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori

RADAR SIDOARJO - Persoalan ribuan anak putus sekolah di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Sidoarjo. Dewan menilai penanganan masalah tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat agar angka putus sekolah dapat ditekan.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori, mengatakan langkah awal yang harus dilakukan adalah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo melakukan pendataan secara rinci terhadap anak-anak yang putus sekolah.

Baca Juga: Komisi E DPRD Jatim dan RS Sheila Medika Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Menurutnya, data tersebut perlu dipilah berdasarkan jenjang pendidikan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Kita akan mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo melakukan inventarisasi. Dari jumlah sebesar itu harus dipilah, putus sekolah di tingkat apa, dari SD ke SMP atau SMP ke SMA. Itu penting supaya penanganannya tepat," ujarnya, Kamis (9/7).

Baca Juga: Komisi A DPRD Sidoarjo Desak Pemkab Tertibkan Warkop Remang-Remang di Eks Tol HK Jabon

Politikus senior Fraksi PKB itu menjelaskan, pemerintah selama ini telah berupaya memfasilitasi anak-anak agar kembali mengenyam pendidikan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan anak yang enggan kembali bersekolah karena pengaruh lingkungan maupun rasa jenuh terhadap pendidikan formal.

"Kadang kala kita sudah turun memfasilitasi untuk menyekolahkan, tetapi anak yang bersangkutan justru enggan bersekolah karena faktor lingkungan. Jadi tidak bisa hanya pemerintah saja, peran orang tua sangat sentral untuk memperhatikan pendidikan anaknya," tegasnya.

Baca Juga: Komisi A DPRD Sidoarjo Dukung Pawai Gunungan Desa Pabean Sedati, Dorong Ekonomi UMKM

Menurut Dhamroni, banyak kasus putus sekolah terjadi karena minimnya pendampingan dan pengawasan dari lingkungan keluarga. Akibatnya, anak berhenti sekolah tanpa ada upaya yang maksimal untuk mengembalikannya ke bangku pendidikan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menangani persoalan tersebut.

Baca Juga: Komisi B DPRD Sidoarjo Ingatkan Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Jangan Ada Titipan

"Angka putus sekolah ini bisa berkurang secara signifikan kalau semua stakeholder bekerja sama. Harapannya bahkan bisa menghilangkan angka putus sekolah di Kabupaten Sidoarjo," katanya.

Baca Juga: Waspada Efek El Nino di Sidoarjo, Komisi B Wanti-Wanti Kelangkaan Bahan Baku

Selain mendorong pendataan yang lebih akurat, Komisi D juga meminta pemerintah daerah memperluas akses pendidikan nonformal melalui penambahan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai penyelenggara program Kejar Paket.

Menurut Dhamroni, jumlah PKBM di Sidoarjo saat ini masih terbatas sehingga perlu diperbanyak agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pendidikan alternatif.

"Kalau sekarang PKBM masih beberapa saja, harapan kita minimal di setiap eks-kawedanan berdiri PKBM sehingga dapat menampung anak-anak yang masih memiliki keinginan kuat untuk meneruskan sekolah," ujarnya.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi anak di Sidoarjo yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak tetap dapat mengakses pendidikan.

"Hanya karena faktor biaya, itu tidak boleh. Orang atau warga Sidoarjo hanya karena alasan miskin kemudian tidak bisa bersekolah, itu tidak boleh. Ini adalah tanggung jawab dan kewajiban pemerintah," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#pkbm #putus sekolah #Anak #Komisi D #DPRD