RADAR SIDOARJO - Seorang pria berinisial S (50), diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor matic di parkiran minimarket, Kelurahan Bulusidokare, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (13/10) malam.
Terduga pelaku berhasil ditangkap setelah korban bersama sejumlah saksi melakukan pengejaran.
Baca Juga: Aksi Dua Maling Motor Terekam CCTV di Krian Sidoarjo, Warga Diminta Waspada saat Subuh
Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Hery Setyo Susanto, membenarkan penanganan kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut. Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Terduga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat. Saat ini, kasusnya masih kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Hery.
Baca Juga: Minimarket di Waru Sidoarjo Dibobol Maling lewat Plafon
Kompol Hery mengatakan peristiwa itu bermula ketika terduga pelaku berjalan kaki menuju pertokoan minimarket. Di lokasi tersebut, dia melihat sepeda motor matic berwarna hitam-pink terparkir di depan toko.
Terduga pelaku kemudian mendekati sepeda motor tersebut dan menuntunnya meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Dalam Hitungan Detik, Motor Warga Wonokarang Sidoarjo Digondol Maling
"Saat motor dibawa hingga sekitar 100 meter dari tempat semula, korbanmengetahui kejadian itu dan langsung mengejar bersama dua saksi yang merupakan karyawan minimarket," ujar Kompol Hery.
Korban dan para saksi berteriak maling saat melakukan pengejaran. Teriakan tersebut mengundang perhatian hingga terduga pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga: Sukses Maling Motor di Pabean Sedati Sidoarjo, Pelaku Kabur Zig-Zag
Selanjutnya, pria asal Kabupaten Banyuwangi itu dibawa ke Polsek Sidoarjo Kota bersama sepeda motor yang diduga hendak dicurinya. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 13 juta.
Hery mengatakan, polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi.
"Kami masih mendalami kasus ini melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Kami akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hery. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo