RADAR SIDOARJO - Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencurian sepeda motor di depan depo air isi ulang Bening, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial FA, 27, di sebuah rumah kos di kawasan Simorejo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (15/9) malam.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu M. Rofik mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor matik warna hitam milik Bagus Adi Setyawan. Motor itu hilang saat korban hendak pulang kerja pada Minggu (16/8) malam.
Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar Bijak Bermedsos
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan pendalaman informasi, polisi menduga aksi pencurian tersebut melibatkan tiga orang. Satu orang bertugas mengambil sepeda motor, sedangkan dua lainnya diduga membantu dengan mengantarkan pelaku ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Dugaan Perdagangan Orang, Empat Anak Perempuan Diamankan
Hasil penyelidikan mengarah kepada FA dan seorang terduga pelaku lain berinisial MSA, 32. Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama MSA.
“Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang berinisial AL di kawasan Perak, Surabaya, seharga Rp 3,5 juta,” jelas Rofik.
Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa SMP
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, BPKB Honda Beat milik korban, rekaman CCTV, satu unit Honda Vario tanpa pelat nomor, dua helm hitam, dua telepon seluler, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sejumlah pelat nomor kendaraan.
Rofik menegaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 4,6 Miliar ke Singapura
“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk menuntaskan proses penyidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo