Curi Kabel Penangkal Petir di Trosobo Sidoarjo, Tertangkap usai Tepergok Satpam

Suryanto • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:29 WIB
DISITA: Barang bukti aksi pencurian kabel tembaga untuk penangkal petir di pabrik Jalan Raya Trosobo, Waru, Sidoarjo, diamankan polisi.(IST/RADAR SIDOARJO)
DISITA: Barang bukti aksi pencurian kabel tembaga untuk penangkal petir di pabrik Jalan Raya Trosobo, Waru, Sidoarjo, diamankan polisi.(IST/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Aksi pencurian kabel tembaga penangkal petir di sebuah perusahaan di Jalan Raya Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berhasil digagalkan. Ini setelah pelaku tepergok petugas keamanan, Sabtu (22/8) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku berinisial AZ (36), warga Simogunung, Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, diamankan anggota Unit Patroli dan Unit Reskrim Polsek Taman bersama sejumlah barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota sedang melakukan patroli dan mendapat laporan adanya pencurian di area perusahaan.

Baca Juga: Rutan Medaeng Sidoarjo Terima 41 Tahanan Kasus Love Scamming dari Kejari Surabaya

“Anggota Unit Patroli dan Unit Reskrim Polsek Taman saat melakukan patroli mendapatkan laporan adanya pelaku pencurian. Setelah mendatangi TKP, benar adanya pelaku mengambil kabel tembaga penangkal petir yang berada di salah satu perusahaan di Jalan Raya Trosobo,” kata AKP Hajir Sujalmo.

Peristiwa tersebut terjadi di PT Regalindo, Jalan Raya Trosobo, Kecamatan Taman. Pelaku diketahui mengambil empat rol atau gulung kabel tembaga penangkal petir dengan berat keseluruhan sekitar 25 kilogram.

Aksi pelaku diketahui oleh petugas keamanan perusahaan saat hendak mematikan lampu. Saksi melihat seorang pria melompat pagar pabrik.

Baca Juga: Salah Jalur, Truk Kontainer Nyangkut di Pembatas Besi Underpass Tol Sidoarjo

Curiga dengan kejadian tersebut, petugas keamanan bersama rekannya langsung melakukan pengejaran sembari menghubungi Polsek Taman. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Taman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat gulung kabel tembaga penangkal petir dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita sebuah tas warna hitam yang berisi obeng, gunting potong besi, dan kunci inggris.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AZ mengaku tidak beraksi seorang diri. Pelaku menyebut dirinya bersama dua orang rekannya telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 22.30 WIB untuk mengambil kabel tersebut.

Baca Juga: Hari Ini, Kemeriahan Gebyar UMKM Sidoarjo Dimulai

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, aksi mereka diketahui oleh petugas keamanan. Dua rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan penyelidikan polisi.

“Dari keterangan tersangka, dia bersama dua orang temannya mengambil kabel sejak sekitar pukul 22.30 WIB. Saat akan pulang, mereka kepergok penjaga,” jelas Hajir.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. Kepada penyidik, tersangka mengaku pernah mengambil besi pengaman gudang di wilayah Tanjungsari, Kecamatan Taman.

Baca Juga: Biaya Tak Lagi Jadi Persoalan, Ani Jadikan Program JKN sebagai Andalan

Atas perbuatannya, AZ diproses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan tersebut.(sur/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar sidoarjo
penangkal petir trosobo waru kabel Pencurian Pabrik