Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Polsek Tarik Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Tarik Sidoarjo

Suryanto • Senin, 29 Juni 2026 | 12:54 WIB
ANTISIPASI: Polsek Tarik menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam di Dusun Bokong Tengah, Desa Klantingsari.
ANTISIPASI: Polsek Tarik menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam di Dusun Bokong Tengah, Desa Klantingsari.

RADAR SIDOARJO - Polsek Tarik Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam di Dusun Bokong Tengah, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Tarik langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan keluhan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

saBaca Juga: Respon Laporan Warga Sidoarjo, Polsek Candi Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak

Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera menerjunkan personel untuk melakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons setiap pengaduan warga secara cepat,” ujar AKP Heri.

sabungBaca Juga: Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Tulangan Sidoarjo

Pengecekan tersebut dipimpin Ipda Rudy bersama sejumlah anggota Polsek Tarik. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun kegiatan lain yang mengarah pada praktik tersebut.

Di lokasi, polisi hanya mendapati beberapa warga yang sedang berada di warung sekitar area yang dilaporkan. Petugas kemudian memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga: Polsek Sedati dan TNI di SidoarjoTutup Lokasi Judi Sabung Ayam

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Meski begitu, kami tetap memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” jelas AKP Heri.

Kapolsek Tarik menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta melakukan pemantauan terhadap wilayah hukum Polsek Tarik. Setiap informasi maupun laporan dari masyarakat akan menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Polsek Balongbendo Sidoarjo Geruduk Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Kemangsen

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari warga.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Polsek Tarik memastikan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk aktivitas perjudian yang dapat meresahkan warga. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Ayam #Polsek #Tarik #Judi #sabung