RADAR SIDOARJO - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di area pemakaman warga Perumtas III, Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berhasil digagalkan warga. Seorang pria asal Kabupaten Pasuruan berinisial S (39) diamankan setelah kedapatan membawa kabur sepeda motor milik warga pada Rabu (17/6) sore.
Korban diketahui bernama SAM (57), warga Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan. Saat kejadian, korban berangkat ke sawah untuk memupuk tanaman padi miliknya dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Dikira Maling Gegara Salah Masuk Kamar Kos saat Mabuk di Balongbendo Sidoarjo
Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor di area pemakaman warga Perumtas III. Namun, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih menempel pada kendaraan sebelum berjalan menuju area persawahan.
Sekitar 30 menit kemudian, korban didatangi saksi Kasim (56) yang menanyakan apakah dirinya datang ke sawah menggunakan sepeda motor. Setelah korban membenarkannya, saksi memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah dibawa seseorang ke arah barat.
Baca Juga: Gerai di Sukodono dan Gedangan Sidoarjo Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV
Mendengar informasi tersebut, korban segera menuju lokasi parkir dan mendapati kendaraannya sudah tidak ada. Korban kemudian berteriak "maling" sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga bersama saksi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Tulangan yang datang ke lokasi.
Baca Juga: Dalam Hitungan Detik, Motor Warga Wonokarang Sidoarjo Digondol Maling
Kapolsek Tulangan AKP Rizky Wahyu Prabowo membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah berusaha membawa kabur kendaraan milik korban.
"Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Desa Kepuh Kemiri. Berkat kesigapan warga yang segera melakukan pengejaran setelah mendengar teriakan korban, pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya," ujar AKP Rizky, Kamis (18/6).
Baca Juga: Istirahat di Masjid Balongbendo Sidoarjo, Motor Hilang Digasak Maling
AKP Rizky menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Tulangan langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang lebih lanjut.
"Pelaku kemudian kami bawa ke Polsek Tulangan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban serta sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna merah, satu buah kunci letter T, STNK kendaraan milik korban, serta empat lembar fotokopi BPKB.
Kapolsek Tulangan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan kunci kontak tidak tertinggal agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan," pungkas AKP Rizky. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista