Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Tersangka Dugaan Rudapaksa di Padepokan Sidoarjo Mangkir Panggilan Polisi

Suryanto • Rabu, 17 Juni 2026 | 16:34 WIB
DILAPORKAN: Kuasa hukum korban menunjukkan sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
DILAPORKAN: Kuasa hukum korban menunjukkan sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

RADAR SIDOARJO - Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun yang menyeret nama Padepokan Ki Sodo Langit (KSL) disebut belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Sidoarjo setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hingga Rabu (17/6) pagi, keberadaan tersangka masih belum diketahui.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaruq, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik. Kondisi tersebut membuat keluarga korban khawatir proses hukum akan terhambat.

Baca Juga: Pimpinan Padepokan di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Rudapaksa Remaja 17 Tahun 

Menurut Dimas, pihak keluarga juga telah berupaya mencari keberadaan tersangka dengan mendatangi lokasi padepokan sekaligus kediamannya. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka diduga sudah tidak berada di tempat tersebut.

“Kami mendapat informasi hingga pagi ini tersangka belum memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keluarga khawatir tersangka melarikan diri sehingga semakin sulit ditemukan,” ujar Dimas.

Baca Juga: Pimpinan Padepokan di Sidoarjo Dilaporkan atas Dugaan Rudapaksa Anak

Atas kondisi tersebut, pihak keluarga korban meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk mengamankan tersangka. Mereka berharap proses penyidikan dapat berjalan tanpa hambatan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Kami berharap polisi segera bertindak untuk mengamankan tersangka agar proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Baca Juga: Lagi, Ayah Kandung di Wonoayu Sidoarjo Rudapaksa Anak

Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Lailah belum memberikan keterangan terkait ketidakhadiran tersangka dalam pemanggilan penyidik.

Sebelumnya, Polresta Sidoarjo telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka pada Senin (15/6/2026), setelah status hukum kasus tersebut ditingkatkan dari terlapor menjadi tersangka.

Baca Juga: Korban Lebih dari Lima Orang, Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Kasus dugaan pencabulan ini menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan lingkungan Padepokan Ki Sodo Langit (KSL). Keluarga korban berharap aparat segera menemukan keberadaan tersangka sehingga proses penyidikan dapat terus berjalan. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#padepokan #Rudapaksa #mangkir #Tersangka #Polisi