Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pemuda di Taman Sidoarjo Curi Kulkas Milik Saudara, Gimana Caranya?

Suryanto • Senin, 4 Mei 2026 | 12:58 WIB
DIAMANKAN: Tersangka ADSP usai mencuri lemari es di Mapolsek Taman, Sidoarjo.
DIAMANKAN: Tersangka ADSP usai mencuri lemari es di Mapolsek Taman, Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Unit Reskrim Polsek Taman mengamankan seorang pemuda berinisial ADSP (20), warga Dusun Banjar Anyar, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Dia diduga mencuri satu unit kulkas milik saudaranya. Pelaku diamankan pada Kamis (30/4) sekitar pukul 08.00 WIB, beberapa jam setelah kejadian dilaporkan.

Baca Juga: Awas Maling Motor Satroni Kawasan Magersari Sidoarjo

Panit Reskrim Polsek Taman, Iptu Andri Tri Sasongko, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung bergerak cepat melakukan penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujarnya saat dikonfirmasi. 

Baca Juga: Sukses Maling Motor di Pabean Sedati Sidoarjo, Pelaku Kabur Zig-Zag

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban di Dusun Banjar Anyar.

“Korban baru mengetahui kulkasnya hilang setelah dibangunkan saksi sekitar pukul 04.00 WIB, yang melihat pelaku membawa barang tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Istirahat di Masjid Balongbendo Sidoarjo, Motor Hilang Digasak Maling

Korban, Khoiru Irfan Bani Adam, 36, kemudian memastikan ke rumah belakang dan mendapati kulkas merek Sharp miliknya telah hilang. Berdasarkan informasi saksi, pelaku diduga adalah keponakannya sendiri, yakni ADSP.

Korban selanjutnya mencari pelaku ke kawasan Pasar Sepanjang dan berhasil menemukannya sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Motor Penghuni Kos Disikat Maling saat Diparkir di Samping Kamar Kramat Jegu Taman Sidoarjo

Saat dikonfirmasi, pelaku mengakui telah mengambil kulkas tersebut dan menyembunyikannya di wilayah Dusun Madubronto, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, sebelum sempat menjualnya.

Setelah menerima pengakuan tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Taman.

Petugas Reskrim bersama korban dan pelaku kemudian menuju lokasi penyimpanan barang curian dan berhasil menemukan kulkas dalam kondisi utuh di depan salah satu rumah warga.

Selain mengamankan barang bukti utama berupa satu unit kulkas merek Sharp, polisi juga menyita satu unit sepeda motor matic yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Barang bukti berhasil kami amankan, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dengan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#kulkas #Taman #Maling #saudara #Polisi