Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Satgaspam Bandara Juanda di Sidoarjo,  Gagalkan Penyelundupan 39 Ribu BBL ke Singapura Senilai Rp 1,1 M

Suryanto • Sabtu, 25 April 2026 | 17:33 WIB
KETAT: Petugas menunjukkan benih bening lobster yang akan diselundupkan di Bandara Juanda Sidoarjo. 
KETAT: Petugas menunjukkan benih bening lobster yang akan diselundupkan di Bandara Juanda Sidoarjo. 

RADAR SIDOARJO - Satgas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) dalam jumlah besar. Total sebanyak 39.927 ekor BBL diamankan dengan nilai ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar.

Komandan Satgaspam Bandara Internasional Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan di area keberangkatan internasional.

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Berangkat dari Juanda Sidoarjo

“BBL ini rencananya akan dikirim ke Singapura menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 929,” kata Rai. 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku menyembunyikan ribuan BBL tersebut dengan cara yang tidak biasa. Benih lobster dikemas menggunakan handuk yang telah didinginkan sebelumnya, lalu dimasukkan ke dalam koper dan disertai baju dan kelengkapan mandi, untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Penumpang Bandara Juanda di Sidoarjo Meningkat pada Kuartal I, Ini Rinciannya

“Modusnya menggunakan handuk dingin agar BBL tetap bertahan hidup selama perjalanan. Ini berbeda dari metode umum yang biasanya menggunakan kantong khusus,” jelasnya.

Rai mengungkapkan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, pelaku diketahui baru pertama kali mencoba mengirimkan BBL melalui Bandara Juanda.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran, Bandara Juanda di Sidoarjo Layani 50.782 Penumpang

“Untuk pelaku, ini baru pertama kali melakukan pengiriman lewat Juanda. Kami masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Dari jumlah tersebut, nilai ekonomis BBL diperkirakan cukup tinggi. Harga per ekor di pasaran berkisar antara Rp 28 ribu hingga Rp 30 ribu, sehingga total nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami sudah melaksanakan pendalaman awal dan selanjutnya pelaku serta barang bukti kami limpahkan ke Polda Jatim,” imbuhnya. 

Rai menegaskan, penggagalan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam mencegah penyelundupan sumber daya laut yang dilindungi, sekaligus menjaga ekosistem perairan Indonesia. “Ini langkah pencegahan agar sumber daya laut kita tidak terus dieksploitasi secara ilegal,” pungkasnya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#diamankan #Bandara #Juanda #Benih