Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Selundupkan Sabu 16,82 Gram dalam Gantungan Kunci, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Diamankan

Diky Putra Sansiri • Jumat, 3 April 2026 | 09:39 WIB
KETAT: Petugas amankan dua pengunjung dan dua narapidana yang nekat selundupkan sabu di Lapas Porong Sidoarjo.
KETAT: Petugas amankan dua pengunjung dan dua narapidana yang nekat selundupkan sabu di Lapas Porong Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo) kembali digagalkan.

Kali ini, sabu seberat 16,82 gram disembunyikan dengan cara tak biasa, di dalam gantungan kunci berbentuk boneka kecil.

Baca Juga: Lapas Porong Sidoarjo Diserbu Pengunjung, Petugas Berikan Fasilitas Humanis

Aksi tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap seorang pengunjung berinisial NA, Kamis (2/4), sekitar pukul 10.14. NA diketahui datang untuk membesuk narapidana kasus narkotika berinisial EA.

Kecurigaan petugas muncul dari gerak-gerik NA yang tidak wajar saat proses penggeledahan. Fokus pemeriksaan kemudian mengarah pada gantungan kunci berwarna hijau yang dibawanya.

Baca Juga: Ribuan Napi Lapas Porong Sidoarjo Terima Remisi Idulfitri 2026, Satu Langsung Bebas

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan kejanggalan pada tekstur benda tersebut.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam yang melibatkan Kabid Kamtib, Ka KPLP, serta disaksikan personel Sat Intelkam Polresta Sidoarjo dan TNI Babinsa 0816-04/Porong.

Baca Juga: Empat Napi Kasus Narkoba di Lapas Porong Sidoarjo Dapat Remisi Nyepi 2026

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 16,82 gram yang disembunyikan di dalam gantungan kunci. Selain itu, turut ditemukan 16 plastik klip kecil yang diduga akan digunakan untuk pengemasan.

Dari hasil pemeriksaan awal, NA tidak datang sendiri. Ia bersama pengunjung lain berinisial AS yang juga hendak membesuk narapidana kasus narkotika berinisial BH. Kedua narapidana tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.Baca Juga: Lapas Porong Sidoarjo Berbagi Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu, Warga Binaan Berkesempatan Buka Puasa Bersama Keluarga

Selanjutnya, pihak lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut, termasuk serah terima pelaku dan barang bukti.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang.

Baca Juga: Komisi XIII DPR RI Tinjau Langsung Pelayanan Kunjungan dan Pembinaan di Lapas Sidoarjo

“Kami berkomitmen penuh untuk menutup celah sekecil apa pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang. Keberhasilan ini menunjukkan ketelitian dan kewaspadaan petugas di lapangan, serta kuatnya sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Sohibur, Jumat (3/4).

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan yang ketiga kalinya dalam beberapa bulan terakhir pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan dengan berbagai modus.

“Sepanjang periode terakhir, ini merupakan pengungkapan ketiga. Sebelumnya pada 18 Desember 2025 melalui modus sandal, kemudian 18 Februari 2026 dengan cara pelemparan dari luar lapas, dan terbaru melalui gantungan kunci,” jelasnya.

Menurut Sohibur, beragamnya modus yang digunakan menunjukkan bahwa pelaku terus berupaya mencari celah. Namun, pihaknya memastikan sistem pengamanan juga terus diperketat.

“Ini menunjukkan bahwa berbagai modus terus berkembang, namun kami pastikan pengamanan juga terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Upaya tersebut sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#diamankan #Warga Binaan #Pengunjung #Lapas #sabu