RADAR SIDOARJO - Polresta Sidoarjo akhirnya menetapkan IF, 38, sopir mobil Xenia yang menabrak dua orang hingga tewas di Jalan Raya Candi, sebagai tersangka. Polisi juga mendalami asal narkoba yang diduga dikonsumsi pria asal Malang tersebut.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugerah Putra mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi bukti yang cukup, mulai dari hasil tes urine, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga rekaman CCTV.
Baca Juga: Laka Motor Vs Motor di Geluran Taman Sidoarjo, Korban Alami Luka Berat
“Yang bersangkutan sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, IF diketahui positif narkoba setelah menjalani tes di Rumkit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong usai kejadian.
Saat itu, tersangka hendak menjemput lima penumpang di Bandara Juanda untuk diantar kembali ke Malang.
Baca Juga: Laka Tunggal di Jalan Raya Ngaban Tanggulangin Sidoarjo, Tiga Orang Luka-Luka
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari Satlantas terkait kasus tersebut.
“Kami masih menyiapkan laporan dan akan memprosesnya lebih lanjut,” ujarnya.
Saat diamankan, polisi tidak menemukan sisa narkoba maupun alat yang digunakan tersangka. Meski demikian, petugas tetap akan menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi IF.
Baca Juga: Kerap Terjadi Laka, Jalan Rusak Kletek–Jemundo Taman Sidoarjo Akhirnya Diperbaiki
“Tentunya masih kami dalami. Jika terbukti, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Candi, tepatnya di depan pabrik gula, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (24/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia, sepeda listrik, dan sepeda angin.
Akibat kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni pengendara sepeda listrik dan pengayuh sepeda angin.
Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan IF, 38, melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi, kendaraan tersebut menabrak sepeda listrik dan sepeda pancal yang berada di lajur kiri jalan.
Akibat tabrakan itu, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian depan mobil serta sepeda listrik dan sepeda pancal. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista