Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Satpol PP Sidoarjo Gerebek Toko Miras Nekat Buka di Waru

Diky Putra Sansiri • Senin, 23 Februari 2026 | 15:50 WIB

TEGAS: Petugas Satpol PP Sidoarjo menggerebek toko miras di Bungurasih, Waru.
TEGAS: Petugas Satpol PP Sidoarjo menggerebek toko miras di Bungurasih, Waru.

RADAR SIDOARJO - Di tengah umat Muslim menjalankan ibadah Ramadan, sebuah toko minuman keras (miras) di Jalan Letjend Sutoyo, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, kedapatan masih melayani transaksi secara sembunyi-sembunyi.

Toko berinisial SM itu tetap beroperasi dengan modus membuka setengah pintu untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan patroli dini hari.

Pelanggaran terungkap saat petugas menggelar patroli sekaligus sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo tentang kegiatan dan tata tertib selama Ramadan 1447 Hijriah.

Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan toko tersebut tetap melayani pembeli meski aturan sudah disosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha, termasuk penjual miras.

“Saat kami menyampaikan sosialisasi, ternyata ada salah satu toko miras yang masih melayani transaksi,” ujar Novianto, Senin (23/2).

Saat disergap, petugas mendapati aktivitas jual beli yang baru saja terjadi. Seorang pembeli bahkan tertangkap tangan usai melakukan transaksi minuman beralkohol.

“Kami patroli dini hari dan mendapati ada yang tertangkap tangan usai transaksi pembelian minuman beralkohol,” tegasnya.

Menurut Novianto, toko tersebut sengaja membuka sebagian pintu untuk mengelabui pengawasan. Namun, ketika petugas datang, aktivitas di dalam toko tak bisa lagi disangkal.

“Begitu kita patroli ternyata masih melayani customer. Saat kita sergap, kebetulan di dalam ada pembeli yang baru saja transaksi miras. Tidak bisa mengelak,” jelasnya.

Dalam SE Bupati, seluruh aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadan diminta dihentikan sementara. Karena masih nekat buka, petugas langsung mengambil tindakan.

“Kalau sudah diberikan SE dan masih kedapatan buka, kami tutup tokonya. Saat kami datang, toko tersebut masih melayani pembeli,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan KTP pemilik dan pelayan toko untuk proses pemeriksaan. Keduanya dipanggil ke Mako Satpol PP Sidoarjo guna dimintai keterangan, namun hingga kini belum memenuhi panggilan.

“Kami amankan KTP owner dan pelayan untuk dipanggil ke Mako. Sampai saat ini mereka belum hadir,” ungkap Novianto.

Satpol PP juga telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada bidang penyidik Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) untuk proses lebih lanjut.

“Untuk tindak lanjutnya, kami serahkan ke penyidik Gakda,” pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Satpol PP #nekat #gerebek #Waru #Miras