Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Lempar Narkoba dan HP dari Luar Tembok Lapas Porong Sidoarjo, Pelaku Diamankan

Suryanto • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:22 WIB

NEKAT: Terduga pelaku terekam CCTV diduga melemparkan narkoba dan HP.
NEKAT: Terduga pelaku terekam CCTV diduga melemparkan narkoba dan HP.
 

RADAR SIDOARJO - Petugas pengamanan Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba dan telepon seluler dari luar tembok lapas, Rabu (18/2) sore. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas yang tengah bertugas di area rumah dinas. Sekitar pukul 16.49 WIB, petugas KPLP yang sedang melakukan kegiatan kebersihan melihat dua orang mencurigakan masuk ke kompleks menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Remisi Khusus Imlek, Napi Asal Malaysia di Lapas Porong Sidoarjo Terima Remisi

“Dari situ anggota langsung sigap melakukan pemeriksaan badan, kendaraan, dan identitas terhadap keduanya,” ujarnya.

Tak berselang lama, petugas jaga Pos IV bersama Karupam III melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian warga binaan. Di lokasi tersebut, mereka menemukan sebuah paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam.

Baca Juga: Dua Napiter Lapas Porong Sidoarjo Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Program Deradikalisasi Ditjenpas Jatim Berbuah Hasil

“Paket tersebut langsung kami amankan dan laporkan secara berjenjang. Kami juga segera melakukan pengecekan CCTV di titik tembok luar Pos IV untuk memastikan kronologi kejadian,” imbuh Sohibur.

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa dua orang yang sebelumnya sempat diperiksa diduga kuat merupakan pelaku pelemparan paket dari area rumah dinas ke dalam lingkungan lapas. Berbekal identitas yang telah didokumentasikan, Kepala Lapas kemudian memerintahkan tim untuk melakukan pengejaran ke alamat para pelaku.

Baca Juga: Risiko Tinggi, 14 Napi Lapas Porong Sidoarjo Dipindah ke Pulau Penjara Nusakambangan

Tim gabungan petugas lapas bersama aparat kewilayahan dan kepolisian setempat akhirnya berhasil mengamankan dua orang berinisial MNH dan P di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat hisap sabu serta sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika.

Kedua pelaku kemudian dibawa kembali ke lapas untuk menyaksikan pembukaan paket yang sebelumnya dilemparkan. Hasil pemeriksaan bersama aparat kepolisian menunjukkan bahwa paket tersebut berisi lima paket kecil diduga sabu, dua unit telepon seluler, serta satu buah pengisi daya (charger).

Baca Juga: Pengunjung Wanita Lapas Porong Sidoarjo Nekat Selundupkan HP, Begini Caranya

Dari hasil pendalaman, paket itu diketahui ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial SIG. Dalam pengembangan kasus, turut terlibat dua warga binaan lainnya berinisial AL dan DA. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Sidoarjo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sohibur Rachman menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lapas. Ia memastikan pengawasan akan terus diperketat demi mencegah upaya serupa terulang kembali.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika maupun penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas. Setiap upaya penyelundupan pasti kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (sur/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Narkoba #Porong #Pelaku #HP #Lapas