Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Polsek Tulangan Sidoarjo Terima Laporan Judi Sabung Ayam di Desa Grogol, Ini Hasilnya

Suryanto • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:13 WIB
KOSONG: Personel Polsek Tulangan saat mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam.
KOSONG: Personel Polsek Tulangan saat mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam.

RADAR SIDOARJO - Sejumlah personel Polsek Tulangan mendatangi lahan kosong di Dusun Bendo, Desa Grogol, Tulangan, Sidoarjo, Rabu (18/2). Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga diduga kerap dijadikan tempat praktik judi sabung ayam.

Langkah itu merupakan tindak lanjut atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk ke pihak kepolisian. Menyikapi laporan tersebut, aparat langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

sabungBaca Juga: Polsek Balongbendo Sidoarjo Geruduk Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Kemangsen

Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun orang-orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian. Meski begitu, polisi tidak lantas berhenti sampai di situ. Mereka tetap memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak melakukan atau memfasilitasi kegiatan yang melanggar hukum.

Kapolsek Tulangan, AKP Rizki Arif Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Ia memastikan kepolisian akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Polsek Tulangan Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Kepadangan

“Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga maupun oknum tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin di wilayah hukum Tulangan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa ditekan sedini mungkin.

Baca Juga: Polsek Cegah Perjudian Sabung Ayam di Tarik Sidoarjo

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran. Ia menyebut, partisipasi warga sangat membantu aparat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui nomor hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, tentu sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga terwujud kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik perjudian atau aktivitas mencurigakan lainnya. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline 110 yang tersedia selama 24 jam. (sur/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Ayam #Lahan #Tulangan #Polsek #sabung