Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Residivis Curi Motor di Parkiran Minimarket Candi Sidoarjo Dihajar Massa

Suryanto • Minggu, 15 Februari 2026 | 15:54 WIB
TIDAK KAPOK: Terduga pelaku pencurian motor diamankan.
TIDAK KAPOK: Terduga pelaku pencurian motor diamankan.

RADAR SIDOARJO - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Seorang residivis asal Surabaya gagal membawa kabur motor milik seorang pelajar setelah aksinya dipergoki korban dan digagalkan warga di parkiran minimarket Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sabtu (14/2) malam.

Peristiwa bermula saat korban, NI (14), datang bersama rekannya ke minimarket untuk berbelanja dengan mengendarai sepeda motor matik warna hitam. Setibanya di lokasi, korban memarkir kendaraannya di halaman depan toko.

Namun, korban diduga lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut. Korban dan saksi kemudian masuk ke dalam minimarket untuk berbelanja tanpa menyadari adanya pelaku yang mengincar kendaraan mereka.

Saat korban dan saksi keluar dari toko, mereka mendapati motor miliknya telah dibawa oleh seorang pria tak dikenal. Korban dan saksi pun langsung berteriak “maling... maling...” untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga di sekitar lokasi. Warga yang geram dengan aksi pelaku segera mengejar dan berhasil menghentikan pelaku sebelum berhasil melarikan diri lebih jauh.

Pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa yang kesal dengan aksi pencurian tersebut. Beruntung, petugas kepolisian dari Polsek Candi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga.

Kanit Reskrim Polsek Candi, AKP Imam Tarmudji, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku bernama SAK (31), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku mengakui hendak melakukan pencurian sepeda motor. Dari pengakuannya, ia sudah dua kali melakukan pencurian dan pernah menjalani hukuman sebelumnya,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti sepeda motor berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada korban. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#surabaya #Dimassa #Motor #Maling #Residivis