RADAR SIDOARJO - Pulau Nusakambangan kembali menjadi rumah bagi para narapidana berisiko tinggi. Sebanyak 55 narapidana (napi) dari Lapas Kelas I Surabaya atau yang lebih dikenal dengan Lapas Porong, Sidoarjo, resmi dipindahkan ke “Pulau Penjara” tersebut.
Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman menegaskan, langkah tegas ini dilakukan demi menjaga keamanan serta kelancaran program pembinaan di dalam lapas.
“Tidak ada toleransi bagi warga binaan yang menimbulkan kerawanan. Pemindahan ini adalah bentuk penindakan tegas sekaligus strategi pengendalian agar pembinaan tetap berjalan efektif,” tegas Sohibur, Jumat (26/9).
Selain dari Lapas Porong, pemindahan juga melibatkan 27 narapidana dari beberapa lapas di bawah Kanwil Ditjenpas Bali. Sehingga total ada 82 napi yang diberangkatkan bersamaan menuju Nusakambangan.
Rombongan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat. Sebanyak 15 personel Gegana Satbrimob Polda Jatim, dua anggota Patwal PJR Polda Jatim, serta jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen turut mengamankan jalannya pemindahan. Petugas dari Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Kelas IIA Kerobokan juga terlibat langsung.
Ia mengungkapkan, para napi yang dipindahkan berasal dari kasus beragam. Mulai dari narkoba, pembunuhan, pencurian, perampokan, hingga tindak kriminal lainnya. Mereka dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lapas asal.
“Pemindahan ini berdasarkan hasil asesmen mendalam, penyidikan, serta aturan yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Langkah ini, lanjut Sohibur, juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penegakan tata tertib, peningkatan keamanan, serta pelaksanaan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai hasil asesmen harus menjadi prioritas.
“Harapannya, ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa membawa perubahan positif. Baik dalam perbuatan, sikap, maupun perilaku,” pungkasnya.
Pemindahan ke Nusakambangan kali ini menjadi yang kedua. Sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista