RADAR SIDOARJO - Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Sidoarjo, kembali terjadi dengan modus yang nekat. Seorang wanita berinisial SA diamankan petugas karena kedapatan membawa obat-obatan yang diduga terlarang. Caranya disembunyikan dalam pembalut wanita dan disisipkan di area kelaminnya.
Aksi SA terungkap saat kunjungan tatap muka dibuka pada Kamis (24/7). Ia datang membesuk seorang narapidana kasus narkotika berinisial K. Namun, saat menjalani pemeriksaan fisik oleh petugas perempuan, gelagat SA menimbulkan kecurigaan.
“Dalam pemeriksaan rutin, petugas kami menemukan kejanggalan. Setelah dilakukan penggeledahan lebih mendalam, ditemukan sejumlah barang mencurigakan,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Kelas I Surabaya, Mashuri Alwi.
Barang-barang yang disita dari SA meliputi beberapa butir obat yang diduga terlarang, satu kabel USB, serta sabun, semuanya dibungkus dengan pembalut wanita dan disembunyikan di area pribadi.
Setelah barang bukti ditemukan, SA langsung diamankan ke ruang KPLP untuk pemeriksaan lanjutan. Proses pendalaman dilakukan oleh tim keamanan yang dipimpin langsung oleh Ka KPLP, serta didampingi Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kabid Adkam) dan Koordinator Kunjungan.
“Kami juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan warga binaan yang hendak dibesuk,” tambah Mashuri.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran agar tidak lengah dalam bertugas, mengingat semakin beragam dan ekstremnya modus penyelundupan ke dalam lapas.
“Petugas kami perintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat prosedur pemeriksaan, terutama terhadap pengunjung,” pungkasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista