Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Lapas Porong Sidoarjo Geledah Blok Hunian, Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Ini Hasilnya

Diky Putra Sansiri • Jumat, 23 Mei 2025 | 00:26 WIB
TEGAS: Petugas menggeledah barang-barang di salah satu blok hunian narapidana Lapas Lapas Porong.
TEGAS: Petugas menggeledah barang-barang di salah satu blok hunian narapidana Lapas Lapas Porong.

RADAR SIDOARJO – Penggeledahan mendadak dilakukan petugas di salah satu blok hunian narapidana Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Kamis (22/5). Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Keamanan Lapas (Ka KPLP) Mashuri Alwi memimpin langsung razia tersebut, mewakili Kalapas Kelas I Surabaya. Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas dan marwah lembaga pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen seluruh jajaran, sekaligus tindak lanjut dari deklarasi bersama Kanwil Ditjenpas Jatim,” tegas Mashuri.

Penggeledahan dilakukan menyeluruh ke setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, rak barang, hingga instalasi listrik yang berpotensi disalahgunakan. Lima tim petugas yang telah dibagi sebelumnya bergerak secara terkoordinasi.

“Tujuannya adalah menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” imbuhnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti handphone, charger, headset, senjata tajam (sajam), barang elektronik, hingga pakaian bekas yang tak lagi layak pakai. Semua barang temuan langsung diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Bambang Sugianto menyatakan, penggeledahan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM serta Asta Cita Presiden RI,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan juga merupakan bagian dari proses pembinaan untuk membentuk perubahan perilaku warga binaan menuju arah yang lebih positif.

Meski berlangsung intensif, penggeledahan dilakukan dengan pendekatan yang tertib, persuasif, dan humanis, sehingga mendapat respons kooperatif dari para warga binaan. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#blok hunian #Porong #Narapidana #Barang Terlarang #Lapas