Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Polsek Krian Gerebek Sabung Ayam di Sedenganmijen Sidoarjo, Temukan 16 Ayam Tak Bertuan, Begini Kronologinya 

Diky Putra Sansiri • Minggu, 18 Mei 2025 | 21:12 WIB
DIBAKAR : Sebagian peralatan sabung ayam di Desa Terik, Krian, Sidoarjo, dimusnahkan polisi. Polsek Krian amankan 16 ekor ayam di lokasi. (IST/RADAR SIDOARJO)
DIBAKAR : Sebagian peralatan sabung ayam di Desa Terik, Krian, Sidoarjo, dimusnahkan polisi. Polsek Krian amankan 16 ekor ayam di lokasi. (IST/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Sabung ayam di Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, digerebek Polsek Krian. Maraknya aktivitas ilegal di wilayah hukum Krian ini menimbulkan keresahan hingga masyarakat mengadukannya ke polisi. 16 ekor ayam diamankan Polsek Krian di lokasi.

Merespons dengan cepat, Polsek Krian menggerebek tempat sabung ayam di Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Sabtu (17/5) petang. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Hasil penggerebekan, polisi mengamankan satu sangkar ayam, 16 ekor ayam jago dan 24 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku judi sabung ayam.

Saat dikonfirmasi Minggu (18/5), Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya bersama perangkat desa serta tokoh masyarakat mendatangi lokasi yang ditengarai sebagai tempat judi sabung ayam.

Menurut Kompol Atma Giri, pihaknya sering memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi sabung ayam. Kendati begitu, masih banyak laporan masuk dari masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.

SEPI : Peralatan sabung ayam yang diamankan Polsek Krian. Sabung ayam ini dilakukan di lahan TPST Desa Sedenganmijen, Sidoarjo. (IST/RADAR SIDOARJO)
SEPI : Peralatan sabung ayam yang diamankan Polsek Krian. Sabung ayam ini dilakukan di lahan TPST Desa Sedenganmijen, Sidoarjo. (IST/RADAR SIDOARJO)

"Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di TPST Dusun Ngaglik yang diketahui digunakan sebagai lokasi sabung ayam ilegal," ujarnya ke Radar Sidoarjo.

Dengan respons cepat, anggota segera melakukan koordinasi dan menuju lokasi kejadian untuk melakukan tindakan tegas. Mengetahui polisi datang, puluhan pelaku berhamburan melarikan diri.

Baca Juga: Pakai Sarung, Pelaku Curanmor Beraksi di Toko CCTV Ketegan Taman Sidoarjo, Begini Kronologinya

Mereka menyelematkan dirinya masing-masing, sehingga motor yang dikendarai oleh para pelaku ditinggal di lokasi. Sempat terjadi aksi kejar kejaran. Namun, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti, yakni perlengkapan, 16 ayam jago dan 24 unit sepeda motor.

Selain itu, seorang pria yang diduga sebagai penyedia tempat sabung ayam diamankan ke Polsek Krian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Barang bukti telah diamankan di Polsek Krian untuk penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini bentuk respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat dan sebagai upaya memberantas praktik perjudian di wilayah Krian," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat, jika mengetahui aktivitas ilegal seperti judi sabung ayam ini dapat segera melaporkan ke Polsek Krian untuk ditindaklanjuti. 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat untuk bersama- sama membasmi aktivitas perjudian sabung ayam.

Sementara, sebagian perlengkapan sabung ayam yang masih tersisa di lokasi langsung dibongkar dan dibakar oleh aparat. Apabila masih ditemukan pelanggaran yang serupa di lain waktu, maka warga yang terlibat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku yang berhasil melarikan diri. "Pemilik dan penyedia tempat sudah dimintai keterangan," tegasnya. (dik/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Polsek Krian #Berita Sidoarjo Terkini #Sabung Ayam #Ayam Aduan #Sabung Ayam Digerebek #Krian #penggerebekan #Digerebek #Dusun Ngaglik #16 #Desa #Mijen #Polisi #TPST