Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Datangi Sekolah, Unit Lantas Polsek Gedangan Titip Pesan untuk Anak Dibawah Umur

Guntur Irianto • Selasa, 11 Maret 2025 | 21:43 WIB
SOSIALISASI: Polsek Gedangan saat mendatangi sekolah dan mensosialisasikan bahaya anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor. (IST/RADAR SIDOARJO)
SOSIALISASI: Polsek Gedangan saat mendatangi sekolah dan mensosialisasikan bahaya anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor. (IST/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Beberapa kali kecelakaan di Jalan melibatkan anak dibawah umur. Hal ini langsung diantisipasi oleh Unit Lantas dan Unit Binmas Polsek Gedangan. Mereka mendatangi sekolah untuk mensosialisasikan bahaya berkendara sepeda motor bagi anak dibawah umur.

Hal ini dilakukan Polsek Gedangan di SDN Keboansikep 1, Gexangan, Sidoarjo. Ratusan siswa mengikuti sosialisasi yang diadakan di lapangan sekolah tersebut. Ia meminta anak dibawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.

"Jangan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Apalagi untuk ke sekolah," ungkap Kapolsek Gedangan Kompol Ari Priambodo melalui Kani Lantas Iptu Slamet Riyadi, Selasa (11/3).

Ia berharap melalui sosialisasi ini, siswa sekolah dasar (SD) ini tahu bahaya jika mereka berkendara sepeda motor. Apalagi sudah jelas dalam peraturan anak dibawah umur tidak boleh berkendara terkait kecakapan mereka mengendarai kendaraan bermotor.

"Ini dilakukan untuk kebaikan bersama. Jangan sampai anak-anak kita terlibat kecelakaan atau menjadi korban. Ini untuk masa depan generasi muda kita," ungkapnya.

Selain itu, Polsek Gedangan juga meminta guru dan orang tua ikut mengawasi. Peran serta mereka melarang anak dibawah umur berkendara sangat dibutuhkan. "Ini untuk kebaikan kita bersama," tuturnya. (gun)

Editor : Guntur Irianto
#berkendara #SDN #anak dibawah umur #Kecelakaan #antisipasi #Keboan #lantas #Polsek #Sosialisasi #Gedangan #Siswa