Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Sepanjang 2024, Polresta Sidoarjo Ungkap Sembilan Kasus Pembunuhan, Ini Rinciannya

Diky Putra Sansiri • Kamis, 2 Januari 2025 | 00:54 WIB

OPTIMITIS: Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat menyampaikan capaian pengungkapan kriminalitas selama 2024. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
OPTIMITIS: Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat menyampaikan capaian pengungkapan kriminalitas selama 2024. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
 

SIDOARJO - Polresta Sidoarjo terus berupaya mengungkap berbagai kasus di wilayahnya. Selama tahun 2024, mereka berhasil mengungkap beberapa kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

Dalam kasus yang menonjol selama 2024 ini, Polresta Sidoarjo telah mengungkap kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggal di Sidoarjo Kota dan Tanggulangin. Selain itu, kasus pembunuhan di Sukodono, Sidoarjo Kota, Sedati, Krian, Taman, Waru dan Tarik juga berhasil diungkap.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap sembilan kasus menonjol selama 2024, di antaranya, pembunuhan dan kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Dari beberapa kasus tersebut ada dua motif yang mendasari pelaku untuk melakukan hal tersebut, yakni karena sakit hati dan karena cemburu," ujarnya.

Selain itu, dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI), selama 2024 Polresta Sidoarjo telah membasmi kasus judi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA), dan narkoba.

"Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 63 kasus judi, tiga kasus TPPO, 259 kasus TPPA dan 328 kasus narkoba selama 2024 dengan total 653 kasus," ungkapnya.

Di samping itu, polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti yang didapatkan dari ungkap kasus selama 2024. Barang bukti tersebut berupa, miras, narkoba, dan knalpot brong.

Dari barang bukti tersebut, sebanyak 2.142 miras, 1,499 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 372 pcs knalpot brong telah dimusnahkan. Dengan rincian jenis miras, bir Bintang sejumlah 455 botol, Guiness 300 botol, Anggur Merah 250 botol, arak 1,5 liter 521 botol, arak 600 mili 387 botol, arak 450 mili 95 botol Vodka MC Donald 74 botol dan bir Black Panther 60 botol.

"Sebagian barang bukti telah kita musnahkan langsung pada kesempatan yang lalu. Kemudian pada pemusnahan barang bukti di penghujung 2024 ini, kami ajak Forkopimda dan tokoh agama Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti sebagai wujud komitmen bersama menjaga wilayah kita senantiasa aman dan kondusif," paparnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#ungkap #kasus #Pembunuhan #Kekerasan #Polresta