Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Penganiaya Selebgram Cantik Asal Sidoarjo Dituntut 7 Bulan Penjara, Minta Hukuman Ringan

Diky Putra Sansiri • Kamis, 9 Mei 2024 | 01:02 WIB

 

SIDANG: Terdakwa Muhammad Ardiansyah menganiaya kekasihnya, Safitri Anggraini Dewi. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
SIDANG: Terdakwa Muhammad Ardiansyah menganiaya kekasihnya, Safitri Anggraini Dewi. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO - Terdakwa Muhammad Ardiansyah, 20, seorang selebgram asal Malang dituntut hukuman tujuh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu, (8/5).

Terdakwa terbukti melanggar pidana penganiayaan terhadap kekasihnya pada Kamis, 9 November 2023. Perkara itu berawal dari saling cemburu hingga akhirnya terdakwa melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Safitri Anggraini Dewi, 26, seorang selebgram asal Sidoarjo.

JPU Budhi Cahyono mengatakan, terdakwa memenuhi unsur dakwaan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka, sebagaimana dalam dakwaan primer.

"Terdakwa kami tuntut hukuman tujuh bulan penjara," tegas Budhi.

Berdasarkan keterangan saksi, terdakwa terbukti bersalah telah menganiaya Safitri. Terdakwa menganiaya pemilik akun Instagram vitri_pradana di Kahuripan Nirwana Village, Sidoarjo.

Hal yang memberatkan terdakwa, penganiayaan dilakukan terhadap seorang perempuan yang merupakan kekasihnya sendiri.

Namun, ada hal yang meringankan tuntutan terdakwa yakni, belum pernah dihukum, terdakwa berjanji tidak akan mengulangi, menyesal, kemudian sudah meminta maaf dan dimaafkan.

"Namun proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

Usai mendengar tuntutan itu, terdakwa membacakan pledoi secara langsung. Bunyinya, terdakwa menyesali perbuatan tersebut. Dia mengaku menjadi tulang punggung keluarga dan dia berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

"Saya mohon untuk diberikan hukuman seringan ringannya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucap terdakwa, Ardiansyah.

Seperti diketahui, Ardiansyah merupakan salah satu tim pemeran di YouTube Mama Lela Series. Dia mengaku, mengetahui kekasihnya keluar dengan lelaki lain. Mendapati hal tersebut, pelaku emosi.

Lalu, dia menunggu korban keluar dari apartemen. Ternyata benar, tidak selang lama korban keluar dari apartemen dengan laki-laki lain.

Pemilik 268 ribu follower Instagram itu, membuntuti korban hingga ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban keluar dari mobil dan video call dengan laki-laki lain.

Keduanya lalu cekcok. Hingga korban dipukul berkali-kali.

Pelaku juga mencekik leher dan mengigit telinga korban. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam dan lecet di sekitar tangan, dada, telinga kanan dan kaki.

Diketahui, korban merupakan selebgram yang mempunyai akun Instagram bernama vitri_pradana dan mempunyai follower sebanyak 28,9 ribu. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#selebgram #cantik #Tuntutan #Sidang #Pengadilan Negeri