SIDOARJO - Pelaku penganiayaan hingga korban meninggal di Jalan Pahlawan pada Minggu (10/3) lalu akhirnya dibekuk. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap dalam peristiwa berdarah tersebut.
Yakni, MS, 17, AA, 18, BA, 18, RA, 21, BR, 16, HE, 15, dan MR, 17. Satu pelaku warga Kabupaten Pasuruan, satu warga Sedati dan lima lainnya warga Porong. Ketujuh pelaku itu ditangkap usai mengeroyok Achmad Maulana, 17, hingga tewas. Dan M Lukmanul Hafidz, 20, menderita luka cukup serius hingga kritis.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, kejadian bermula saat korban berangkat mengikuti kopdar komunitas di Krian, pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 18.30.
Para pelaku tergabung dalam sebuah komunitas atau yang biasa disebut gangster. Yakni bernama 'Brother Setara' dan Selatan Beat Down. Sedangkan, korban mengenakan jaket bertuliskan 'Anti Paancel'.
Tobing menambahkan, usai mengikuti kopdar, korban bersama rekan-rekannya menggelar konvoi motor bergabung dengan komunitas lain yang bergerak menuju Gresik dan Surabaya.
Akan tetapi, konvoi itu tidak jadi dan rombongan korban melewati Bungurasih hendak menuju ke Sidoarjo Kota. Saat itu, korban Achmad Maulana membonceng Lukmanul mengendarai Yamaha Mio warna putih nopol KT 5545 GM.
Saat melintasi jembatan hendak menuju Jalan Diponegoro sudah ada kelompok pelaku yang mengendarai motor dan meneriaki korban.
"Korban disuruh berhenti oleh kelompok pelaku," ujarnya.
Melihat gerombolan pelaku yang banyak, korban ketakutan dan berusaha menghindar.
Kemudian, korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi untuk menyelamatkan diri. Akhirnya, rombongan korban berpencar, ada yang belok ke kiri melewati jalan tikus.
Sesampainya di lokasi kejadian korban terjatuh dari motornya. Mengetahui hal itu, lantas para pelaku melakukan aksinya. Pelaku MS menendang korban sampai terjatuh di aspal.
Mengetahui korbannya terjatuh, pelaku AA melindas korban menggunakan motor. Selanjutnya, pelaku BA memukul korban sebanyak empat kali menggunakan ruyung.
Kemudian, RA menendang punggung korban, dilanjut BR memukul kepala korban. Sedangkan, HE menendang perut korban dan MR memukul kepala korban.
Atas pengeroyokan sadis tersebut, korban Achmad Maulana meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, Lukmanul Hafidz menderita luka cukup serius hingga kritis. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista