SIDOARJO - Satlantas Polresta Sidoarjo kembali menindak tegas pembalap liar. Kali ini sebanyak 105 motor diamankan dan ditilang dalam kegiatan patroli Harkamtibmas di wilayah Sidoarjo, Sabtu (16/3) pagi.
Pembalap liar itu diamankan saat akan menggelar balap liar di Jalan Raya Arteri Porong. Lokasi tepatnya ada di bawah flyover Desa Wunut, Kecamatan Porong.
Para pembalap liar yang didominasi pelajar SMP hingga SMA itu menggunakan motor berknalpot brong.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Indra Budi Wibowo mengatakan, selain karena aksi balap liar, motor tersebut juga menggunakan knalpot brong.
"Langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo," ujarnya, Minggu (17/3).
Dalam razia balap liar itu, petugas gabungan diterjunkan. Di antaranya 99 personel gabungan Satlantas dan Sat Samapta. Kemudian, 10 personel dari Dishub Sidoarjo.
Selain mengamankan pemuda yang terlibat balap liar, polisi juga melakukan penindakan berupa penilangan di Mako Polresta Sidoarjo.
Sebanyak enam unit truk disiagakan untuk mengangkut motor hasil razia. Ratusan motor itu dinaikkan di bak truk dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo.
"Saat diperiksa ada yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti STNK dan kebanyakan motor tidak sesuai spesifikasi standar," kata Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono.
Sugeng menambahkan, beberapa motor yang terjaring razia tersebut telah dimodifikasi. Misalnya knalpot dibuat brong, hingga bannya diperkecil.
"Kita berikan teguran tertulis dan diberikan pemahaman diajak bersama-sama menjaga kamtibmas, diawali dengan pemahaman bahwa penggunaan knalpot non standar dapat mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Mereka juga diberi peringatan dan edukasi terkait dengan etika berlalu lintas.
"Karena saat melakukan balap liar Jalan Arteri Porong ditutup oleh mereka. Jadi kegiatan ini sangat merugikan pengguna jalan," imbuhnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista