SIDOARJO - Satlantas Polresta Sidoarjo geregetan. Aksi balap liar di kawasan Jabon diobrak. Hasilnya sebanyak 117 motor terjaring razia dan diamankan polisi. Selain karena aksi balap liar motor tersebut juga menggunakan knalpot brong.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Heri Nugroho mengatakan, 117 motor diamankan di lokasi balap liar. Yakni di kawasan di Tol HK Jabon.
"Sebanyak 117 jumlah kendaraan roda dua yang terjaring saat hendak melaksanakan balap liar. Langsung kami amankan di Polresta Sidoarjo," ujar Heri, Minggu (3/9).
Menurut Heri, razia tersebut dilaksanakan kerana laporan warga. Mereka resah dengan aksi balap liar para pemuda itu. Selain meresahkan, bunyi knalpot brong sejumlah motor juga membuat warga kebisingan.
“Standar motor tidak lengkap dan sangat mengganggu,” tegasnya.
Setelah diamankan, lanjut Heri, motor boleh diambil kembali oleh pemiliknya. Asalkan sudah mematuhi aturan yang ditetapkan.
"Sama seperti pelanggar-pelanggar lain, harus sidang bayar denda baru bisa diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan. Khusus yang masih di bawah umur harus didampingi orang tua," ungkapnya.
Selain itu, ia memberikan imbauan untuk seluruh orang tua terutama tersebut.
"Untuk para orang tua yang memiliki anak usia belia, kami menghimbau jangan dulu dipegangi motor, karena itu sama saja menaruh bara api di tangan. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ladang ibadah bukan tempat meregang nyawa," pungkasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista