Tingkat prevelansi stunting pada balita di Kabupaten Sidoarjo yang masih cukup tinggi memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu. Maka dari itu dibutuhkan kewenangan hingga tingkat desa sehingga upaya pencegahan dan penurunan stunting ini dapat terintegrasi hingga merata ke tingkat desa.
"Harapannya, desa dapat menindaklanjuti serta mengalokasikan dana untuk pencegahan dan percepatan penanganan stunting sehingga dapat mendukung program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara signifikan," ujar Sri Andari, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Sidoarjo.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Abdillah Segaf Alhadad menyampaikan dalam Perbup tersebut terdapat aksi kongkrit dalam percepatan penangananan penurunan stunting.
Mencakup kegiatan terkait dengan penanggulangan stunting di Sidoarjo mulai dari penyusunan regulasi sampai dengan evaluasi pencatatan dan pelaporan kasus stunting di Sidoarjo. "Perbup masih di bahas dengan bagian hukum," ujarnya.
Seperti yang diketahui lokus stunting di Sidoarjo pada tahun 2021 ini mencakup 31 desa di enam kecamatan. Dengan rincian delapan desa di Kecamatan Jabon, enam desa di Kecamatan Candi, empat desa di Kecamatan Buduran, tujuh desa di Kecamatan Waru, lima desa di Kecamatan Gedangan dan satu desa di Kecamatan Balongbendo. (rpp/vga)
Editor : Nofilawati Anisa