Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Hadiri Sidang di PN Sidoarjo, Via Vallen Ditegur Hakim

Nofilawati Anisa • Selasa, 8 Desember 2020 | 00:44 WIB
BERI KESAKSIAN: Via Vallen (kiri) disumpah sebelum memberikan kesaksian pembakaran mobilnya di PN Sidoarjo Senin (7/12).  (LUKMAN AL FARISI/RADAR SIDOARJO)
BERI KESAKSIAN: Via Vallen (kiri) disumpah sebelum memberikan kesaksian pembakaran mobilnya di PN Sidoarjo Senin (7/12). (LUKMAN AL FARISI/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Penyanyi dangdut Via Vallen akhirnya hadir di sidang kedua dengan agenda meminta keterangan saksi. Wanita dengan nama asli Maulidia Octavia itu hadir bersama adiknya, Mella Rossa. Keduanya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo sekitar pukul 12.30, dengan memakai baju putih.

Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo, Dameria Frisella Simanjuntak langsung meminta Via Vallen untuk menjelaskan kronologi pembakaran mobil Alphard nopol W 1 VV, milik penyanyi dangdut asal Tanggulangin itu. Sementara terdakwa, Pije, 41, mengikuti secara virtual.

"Coba Anda jelaskan tentang kejadian (pembakaran mobil, Red) itu," tanya Dameria kepada Via Vallen di ruang Sidang Kartika, Senin (7/12).

Pelantun hits Sayang itu kemudian menjelaskan jika dirinya saat itu tidak mengetahui langsung pembakaran mobil. Via Vallen mengaku jika saat itu dirinya baru tahu mobil warna putih miliknya itu terbakar, saat sejumlah kru memanggilnya. Saat itu, jam menunjukkan pukul 03.00.

"Saat itu saya sedang tidur, tiba-tiba ada kru yang memanggil-manggil saya bahwa mobil saya terbakar dan meledak," beber Via Vallen.

Pada sidang itu, Via sempat ditegur oleh Ketua Majelis Hakim saat hendak memulai sidang. Penyebabnya, cara duduk Via di depan majelis hakim dinilai kurang sopan. Selain itu, posisi duduk Via dengan adiknya, Rossa, juga terlalu dekat.

Mejalis hakim juga menanyakan perihal hubungan Via dengan terdakwa Pije. Apakah sebelumnya mengenal atau tidak. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menkonfirmasi sejumlah barang bukti, seperti baju dan tas terdakwa hingga botol plastik air mineral.

"Apakah saudara tahu bahwa ada botol berisi bahan bakar?" tanya JPU, Moch Ridwan Dermawan kepada Via Vallen.

Usai sidang, Via memberikan keterangan kepada awak media. Via mengakujika terdakwa Pije kerap datang ke rumahnya. Menurut Via, andai terdakwa datang dengan baik-baik maka akan dilayani. Sayangnya terdakwa dianggap datang dengan kasar. "Misalnya dia datangnya kasar terus mabuk, ya mau gimana, enggak usah saya, kalian sendiri pasti mikir dua kali," kata Via. (far/opi)

  Editor : Nofilawati Anisa
#Via Vallen Ditegur Hakim #Via Vallen #Pedangdut Via Vallen #Hadiri Sidang di PN Sidoarjo #Jadi Saksi