Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Edan! Imam Pasok SS dan Pil Koplo untuk Pelajar

Nofilawati Anisa • Kamis, 19 November 2020 | 04:12 WIB
DIBEKUK: Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro saat menunjukkan barang bukti narkoba. (IST)
DIBEKUK: Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro saat menunjukkan barang bukti narkoba. (IST)
SIDOARJO - Imam Safii, 25, warga Jalan Taman Randu Alas RT 08/RW 02 Desa Taman, Kecamatan Taman dibekuk Unit Reskrim Polsek Waru. Penyebabnya, dia terlibat pengedaran sabu-sabu (SS) dan pil double L.

Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro mengatakan, polisi berhasil menyita 11 poket SS dalam sebuah bungkus plastik. Selain itu ada juga satu bungkus plastik berisi delapan poket SS, satu klip kecil berisi SS, satu pipet kaca berisi SS dan sembilan pil warga pink.

"Ada pula dua butir pil warna hijau, sebuah timbangan, satu bong dan pil double L sebanyak 204 ribu butir," katanya.

Sejumlah barang bukti itu kemudian dibawa ke Mapolsek Waru. Di hadapan tersangka sejumlah barang bukti SS itu lalu ditimbang. Total beratnya 65,73 gram. Tersangka nekat mengedarkan SS itu di kalangan anak-anak alias pelajar.

Tak hanya itu, dia juga tak hanya sekedar mengedarkan, namun juga sebagai pemakai. Selain itu, tersangka merupakan sindikat luar kota yang beroperasi di Sidoarjo. Dia dijerat pasal 112 ayat 2 UU tentang narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (far/nis)

  Editor : Nofilawati Anisa
#Pemasok SS #Bisnis Narkoba #Target Anak-Anak dan Pelajar