Informasi yang berhasil dihimpun, mobil yang diproduksi pada 2014 itu kerap korban gunakan untuk bekerja. Yaitu mengangkut rongsokan di rumahnya. Korban kemudian berniat menjual mobil itu. Peminat pun sudah ada. Beberapa hari lalu, dua orang datang ke rumah korban dan berniat membelinya.
“Ada dua orang niat beli dan menawar harga mobil, tapi belum ada kesepakatan harga jual beli mobil itu," kata Abdul Kholik, kakak korban.
Sekitar pukul 16.00 mobil diparkir di halaman rumah korban seperti biasanya. Kemudian sekitar pukul 01.00, kakak korban, Abdul Kholik masih melihat mobil terparkir. Namun sekitar pukul 05.00, saat korban bangun tidur, tiba-tiba mobil sudah tidak ada di tempat.
Korban kemudian terkejut dan sempat menanyakan keberadaan mobil. Sayangnya tidak ada yang tahu dan melihat keberadaan mobil. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolresta Sidoarjo. Akibatnya dia harus merugi Rp 65 juta.
"Laporan sudah kami terima, dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP. Imam Yuwono. (far/opi) Editor : Nofilawati Anisa