Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Irene Siska Dibunuh karena Bayu Adi Cemburu

Nofilawati Anisa • Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:12 WIB
RAJA TEGA: Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat berdialog dengan Bayu Adi Irawan, tersangka pembunuhan Irene Siska. (LUKMAN AL FARISI/RADAR SIDOARJO)
RAJA TEGA: Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat berdialog dengan Bayu Adi Irawan, tersangka pembunuhan Irene Siska. (LUKMAN AL FARISI/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Satreksrim Polresta Sidoarjo akhirnya meringkus tersangka pembunuhan Irene Siska Windyastuti, 43, warga Jalan Taruna VII/AA-16 Kelurahan Wage RT 01/RW. 003 Kecamatan Taman. Pelakunya tidak lain adalah teman dekat korban, Bayu Adi Irawan, 32, warga Karang Ploso, Malang.

Photo
Photo
DISITA: Sejumlah barang bukti saat dibeberkan oleh aparat kepolisian. (LUKMAN Al FARISI/RADAR SIDOARJO)

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menceritakan, awalnya tersangka datang ke rumah korban. Saat tiba di sana, tersangka melihat dua orang laki-laki keluar dari dalam rumah korban. Tersangka cemburu, namun masih dapat menahannya. "Kemudian tersangka masuk ke dalam rumah korban dan dilanjutkan dengan acara makan-makan bersama korban," kata Sumardji, Rabu (12/8).

Usai makan bersama, korban lalu mengajak tersangka pesta miras. Keduanya melakukan hubungan suami istri di rumah kontrakan korban. Tepatnya di Perum Alam Juanda Blok BB 10. Desa Pepe, Kecamatan Sedati. Keduanya kemudian tertidur hingga keesokan harinya.

Esoknya, tersangka dan korban pesta miras untuk yang kedua kalinya. Lokasinya berada di ruang tamu. Tersangka minum miras di atas sofa sambil tidur-tiduran. Tersangka lalu mencium bau seperti bau sperma. "Seketika tersangka marah-marah kepada korban dan merasa jengkel. Saat itu terjadi cekcok antara tersangka dan korban," ujarnya.

Tersangka membekap mulut korban hingga korban mati lemas. Mengetahui korban tewas, tersangka lalu membawa satu mobil HRV hitam bernopol L 1487 IU yang ada di rumah korban. "Mobil itu rupanya juga sempat dibawa tersangka ke Malang," ungkapnya.

Selama pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat. Tersangka mengaku juga rela tidur di SPBU yang ada di pinggir-pinggi jalan. Di sisi lain, kepolisian juga berhasil menyita barang bukti, seperti mobil dan kartu BCA. "Tersangka terancam hukuman 15 tahun pernjara," paparnya. (far/nis/opi) Editor : Nofilawati Anisa
#Pembunuhan Manager #Bayu Adi #Irene Siska