RADAR SIDOARJO - Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo, memprihatinkan.
Tumpukan sampah, saluran drainase mampet, hingga fasilitas bangunan yang rusak menjadi potret buruk pengelolaan hunian yang setiap bulan menyumbang pemasukan bagi daerah.
wBaca Juga: Rusunawa Tambak Kemerakan Krian Sidoarjo Sepi, 114 Kamar Hanya Dihuni 19 KK
Ironisnya, penghuni yang membayar sewa ratusan ribu rupiah per bulan justru harus bertahan di lingkungan yang kumuh dan kurang terawat.
Kondisi tersebut membuat Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (13/10). Rusunawa Ngelom menjadi lokasi ketiga yang ditinjau Mimik untuk melihat langsung kondisi rusunawa di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Pendapatan Capai Rp 3 Miliar, Kondisi Rusunawa Pucang Sidoarjo Justru Memprihatinkan
Dalam sidak tersebut, Mimik mendapati sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan segera. Mulai dari tumpukan sampah yang jarang diangkut akibat minimnya petugas kebersihan, saluran drainase yang tersumbat, cat tembok mengelupas, hingga lapisan dak bangunan yang melepuh. Bahkan, bak septic tank dilaporkan jebol.
Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan kewajiban penghuni yang rutin membayar uang sewa. Tarif sewa di Rusunawa Ngelom berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 695 ribu per bulan.
Salah seorang penghuni, Yayuk, mengaku membayar uang sewa sebesar Rp 678 ribu setiap bulan. Namun, menurut dia, kondisi fasilitas dan kebersihan lingkungan belum mendapatkan perhatian memadai dari dinas terkait.
"Kami berharap dinas terkait memperhatikan fasilitas penghuni, seperti drainase yang mampet dan kebersihan area. Areanya kumuh, bikin tidak nyaman," ujarnya.
Baca Juga: Ini Kesaksian Mantan Bupati Sidoarjo saat Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Rusunawa Tambaksawah
Mimik pun menegur Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Ngelom Kurniawan. Dia mempertanyakan pengelolaan dan perawatan bangunan yang dinilai tidak berjalan optimal, meski rusunawa tersebut memiliki penghuni cukup banyak.
"Ini sidak rusunawa ketiga di Kabupaten Sidoarjo. Ternyata kondisinya sangat memprihatinkan. Saluran air sudah tidak jalan, sampah di mana-mana. Padahal, penghuninya hampir 75 persen," tegas Mimik.
Menurut dia, pemerintah daerah harus memastikan hak penghuni terpenuhi, terutama menyangkut kebersihan dan kelayakan fasilitas. Sebab, penghuni telah menjalankan kewajibannya dengan membayar uang sewa setiap bulan.
"Penghuninya sudah membayar. Nah, tinggal pemerintah memenuhi hak penyewa. Tetapi faktanya, sampah di mana-mana dan saluran air mampet. Kondisi fasilitasnya juga sudah tidak layak," ungkapnya.
Mimik berencana berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim), untuk mengevaluasi pengelolaan serta anggaran perawatan Rusunawa Ngelom.
Dia juga menyoroti pemasukan dari rusunawa yang disebut mencapai sekitar Rp 1,3 miliar per tahun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan persoalan kebersihan dan perawatan yang belum tertangani dengan baik.
Mimik mengaku mendapat informasi bahwa pengelola telah mengajukan anggaran perawatan sekitar Rp 170 juta. Namun, dia belum mengetahui secara terperinci peruntukan anggaran tersebut.
"Kemarin katanya sudah mengajukan sekitar Rp 170 juta. Nah, pengajuannya untuk apa, saya masih belum tahu. Nanti akan saya koordinasikan dengan Perkim, termasuk berapa biaya perawatan setiap bulan," jelasnya.
Selain menyoroti kondisi bangunan, Mimik juga membahas rencana pembangunan musala di lingkungan rusunawa.
Ketua Paguyuban Rusunawa Ngelom Imam Syafi'i menyampaikan bahwa warga berinisiatif membangun tempat ibadah dengan menggandeng pihak swasta.
Menurut Imam, keberadaan musala dibutuhkan untuk menunjang aktivitas ibadah penghuni yang mayoritas beragama Islam. Paguyuban berharap rencana tersebut bisa direalisasikan dengan tetap memperhatikan aturan pemanfaatan fasilitas umum (fasum).
Menanggapi usulan tersebut, Mimik menyatakan perlunya koordinasi dengan Dinas Perkim untuk memastikan ketentuan dan mekanisme pembangunan musala di area rusunawa.
"Supaya warga di sini bisa beribadah dengan nyaman di lingkungan sekitar. Ini yang akan kita bicarakan dengan Perkim, apakah boleh dan bagaimana aturannya," tandasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo