RADAR SIDOARJO - Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, mendapat sorotan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana. Dari total 114 kamar yang tersedia, baru 19 kepala keluarga (KK) yang menempati rusunawa tersebut.
Minimnya penghuni menjadi perhatian karena kebutuhan hunian masyarakat Sidoarjo masih cukup tinggi. Di sisi lain, kondisi sejumlah fasilitas rusunawa dinilai belum memadai. Mulai dari atap yang rusak, lingkungan yang kurang terawat, hingga persoalan ketersediaan air bersih.
Baca Juga: Proyek Jalan Kedungbanteng Baru 16 Persen, Wabup Sidoarjo Minta Kontraktor Tambah Pekerja
Mimik Idayana menilai kondisi tersebut sangat disayangkan. Sebab, bangunan rusunawa yang cukup besar itu belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
"Eman, bangunan sebesar ini mangkrak dan tidak berpenghuni. Padahal, warga Sidoarjo masih banyak yang membutuhkan tempat hunian," ujar Mimik saat meninjau Rusunawa Tambak Kemerakan, Selasa (6/10).
Baca Juga: Layanan Pajak Satu Pintu Sambangi Perusahaan Tambaksawah, Ditinjau Wabup Sidoarjo
Seluruh penghuni yang saat ini tinggal di rusunawa tersebut merupakan warga terdampak penertiban bangunan liar (bangli) di Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu. Sementara itu, sebagian besar unit lainnya masih kosong.
Menurut Mimik, pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan agar rusunawa tersebut dapat kembali dimanfaatkan. Perbaikan fasilitas diperlukan untuk memastikan calon penghuni mendapatkan tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Baca Juga: Sidak, Wabup Mimik Kecewa Pengerjaan Rumah Pompa Sidokare Sidoarjo
Ia bahkan mendorong renovasi menyeluruh apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi bangunan sudah tidak layak atau berpotensi membahayakan penghuni.
"Kalau bisa, ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus," tegasnya.
Baca Juga: Wabup Mimik Tak Ingin Proyek Rumah Pompa Lippo Sidoarjo Asal Jadi, Minta Kualitas Material Bagus
Mimik mengatakan persoalan tersebut akan segera dikomunikasikan dengan Bupati Sidoarjo Subandi. Menurut dia, kondisi rusunawa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan dengan keselamatan penghuni sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak.
"Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati. Harus segera ada tindakan secepatnya," katanya.
Setelah fasilitas diperbaiki dan bangunan dinyatakan layak, Rusunawa Tambak Kemerakan diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh masyarakat Sidoarjo yang membutuhkan tempat tinggal.
Mimik juga mendapat informasi bahwa terdapat masyarakat yang berminat menyewa unit rusunawa. Namun, kondisi fasilitas yang belum memadai menjadi salah satu kendala calon penghuni.
"Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak," ungkapnya.
Ia meminta kerusakan segera ditangani sebelum kondisinya semakin parah dan berpotensi membahayakan penghuni.
"Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan," tegas Mimik.
Selain persoalan fisik, aspek administrasi dan pengelolaan rusunawa juga menjadi perhatian. Bangunan tersebut berkaitan dengan program pemerintah pusat melalui kementerian. Karena itu, Pemkab Sidoarjo perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status dan pengelolaannya jelas.
"Ini pembangunannya dari kementerian. Jangan sampai akhirnya tidak bermanfaat, sia-sia bangunan seperti ini," ujarnya.
Mimik juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pendataan terhadap kondisi seluruh rusunawa di Sidoarjo. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada rusunawa yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan secara optimal.
"Di Sidoarjo ada berapa rusun yang terbengkalai, ini harus ada perhatian dari dinas terkait. Nanti akan kita komunikasikan," katanya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Misyadi, mengatakan persoalan air bersih di rusunawa mulai teratasi sekitar tiga bulan terakhir. Sebelumnya, penghuni harus mengupayakan pasokan air secara mandiri.
Adapun warga eks Desa Mulyodadi yang menempati rusunawa tersebut dikenakan tarif sewa Rp 185 ribu per KK setiap bulan. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo