RADAR SIDOARJO - Modus kecurangan parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo terbongkar.
Petugas gabungan yang dipimpin Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo mengamankan enam juru parkir (jukir) dalam razia penertiban, Sabtu (26/9) malam.
Baca Juga: Pelajar 16 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Taman Sidoarjo
Enam jukir tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari menggunakan kembali karcis lama, membuat karcis tidak resmi, hingga menerobos batas area parkir yang telah ditetapkan Dishub.
Razia tersebut turut disaksikan dua anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Mohamad Agil Effendi dan Supriyono. Pengawasan dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi tata kelola retribusi parkir yang dinilai masih memiliki celah kebocoran.
Baca Juga: Modus Bawa Dua Balita, Komplotan Curanmor di Taman Sidoarjo Gondol Motor di Parkiran Minimarket
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Sidoarjo Fajar Rusdiono mengatakan, enam jukir yang terjaring langsung ditindak dan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) dengan berkoordinasi bersama kepolisian.
"Untuk hari ini ada sekitar enam jukir yang diamankan. Kita lakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring) berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Fajar, Minggu (27/9).
Baca Juga: Viral Balita di Sidoarjo Terbaring di Parkiran Minimarket
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah modus manipulasi karcis. Salah satunya menggunakan karcis resmi keluaran lama yang seharusnya sudah tidak berlaku.
Bahkan, terdapat karcis yang bagian atasnya menggunakan karcis lama keluaran Dishub, sedangkan bagian bawahnya ditempeli kertas biasa yang dibuat sendiri.
Baca Juga: Perempuan Meninggal di Dalam Mobil Area Parkir Bandara Juanda Sidoarjo, Ini Identitasnya
"Selain itu ada yang karcis atasnya pakai keluaran kita yang lama, tapi bagian bawahnya diselipkan kertas biasa buatan sendiri," jelas Fajar.
Modus lainnya adalah tidak menyerahkan lembar kedua karcis kepada pemilik kendaraan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pengawasan transaksi sekaligus membuka peluang kebocoran retribusi parkir.
Tak hanya soal karcis, petugas juga menemukan pelanggaran batas lahan parkir. Sejumlah jukir memperluas area parkir hingga memakan badan jalan dan masuk ke kawasan steril di depan Pendapa Delta Wibawa.
Temuan tersebut mendapat sorotan dari Komisi B DPRD Sidoarjo. Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Supriyono menyebut praktik kecurangan jukir berpotensi langsung menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir.
Menurutnya, di kawasan Alun-alun Sidoarjo terdapat enam titik parkir dengan potensi pendapatan harian mencapai sekitar Rp 1,2 juta. Namun, potensi tersebut dinilai belum seluruhnya masuk ke kas daerah.
Politisi Fraksi Gerindra itu juga mengimbau masyarakat ikut membantu pengawasan dengan menolak membayar apabila jukir tidak memberikan karcis parkir resmi.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Mohamad Agil Effendi menyoroti penggunaan lahan parkir yang melebihi batas kajian resmi Dishub.
Politisi Fraksi Demokrat-NasDem tersebut menyebut terdapat titik parkir yang mengalami kelebihan kapasitas lahan hingga sekitar 80 persen. Bahkan, sejumlah area yang seharusnya steril justru dimanfaatkan sebagai lokasi parkir.
"Banyak titik yang semestinya steril justru diserobot. Selain itu, banyak jukir yang menunggak setoran," tegasnya.
Agil mendesak Dishub tidak berhenti pada penindakan di lapangan. Sanksi administratif terhadap jukir maupun koordinator wilayah (korwil) juga harus diterapkan secara konsisten, mulai Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3. Jika tidak ada perbaikan, pergantian korwil dinilai perlu dilakukan.
Komisi B DPRD Sidoarjo juga berencana memanggil Dishub dalam rapat dengar pendapat (hearing). Pemanggilan tersebut untuk membahas temuan di lapangan sekaligus merumuskan langkah konkret menutup celah kebocoran retribusi parkir.
Salah satu opsi yang akan dibahas adalah pengadaan marka atau pembatas fisik di sejumlah titik parkir agar jukir tidak leluasa memperluas area secara ilegal. Selain itu, target PAD dari sektor parkir juga akan dievaluasi agar lebih sesuai dengan potensi riil di lapangan.
Dishub Sidoarjo memastikan pengawasan terhadap jukir akan diperketat, terutama di kawasan pusat keramaian yang ramai dikunjungi masyarakat saat akhir pekan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan praktik kecurangan sekaligus memastikan retribusi parkir yang dipungut benar-benar masuk ke kas daerah. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo