RADAR SIDOARJO - Skema pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover (FO) Gedangan berubah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memilih mekanisme pembayaran secara bertahap sebagai langkah mitigasi risiko dalam proyek nasional tersebut.
Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut pembangunan FO Gedangan di Ruang Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9) pagi.
Baca Juga: 122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo Mulai Diukur, Pembangunan Fisik Tahun Depan
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, sebelumnya pengadaan tanah disepakati menggunakan mekanisme pembayaran langsung. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan mempertimbangkan kondisi di lapangan, skema tersebut diubah menjadi bertahap.
Menurut Subandi, perubahan mekanisme diperlukan agar proses pelepasan lahan berjalan lebih aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Terlebih, pembangunan FO Gedangan merupakan bagian dari program nasional.
Baca Juga: Progres Flyover Gedangan Sidoarjo, Seluruh Lahan dan Bangunan Diklaim Sudah Terdata
"Hari ini (kemarin, red) kita lakukan mitigasi risiko. Yang kemarin tahapannya secara langsung, hari ini kita pakai bertahap, tidak langsung," kata Subandi.
Pemkab Sidoarjo, lanjut dia, telah berkonsultasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil konsultasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pengadaan tanah selanjutnya.
Baca Juga: DPRD Sidoarjo Desak Frontage Road Tuntas sebelum Flyover Gedangan Dibangun
Subandi juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) segera menindaklanjuti hasil rakor agar proses pembebasan lahan tidak kembali tertunda. Sebab, waktu pelaksanaan pembangunan terus berjalan dan memasuki Oktober.
"Kita tidak ingin kegiatan ini bertahun-tahun atau tertunda karena waktunya sudah mau bulan Oktober. Kita ingin segera lakukan untuk efisiensi waktu," ujarnya.
Baca Juga: Ini Progres Terbaru Pembangunan Proyek Flyover Gedangan Sidoarjo
Subandi menjelaskan, kebutuhan lahan untuk pembangunan FO Gedangan mencapai sekitar 2,1 hektare. Meski luas tersebut di bawah lima hektare dan memungkinkan dilakukan secara langsung, Pemkab memilih mekanisme bertahap sebagai bentuk kehati-hatian.
Menurut dia, kondisi lahan yang akan dibebaskan cukup kompleks. Di dalamnya terdapat sejumlah fasilitas dan aset, termasuk Polsek dan musala. Karena itu, proses pembebasan lahan membutuhkan mitigasi agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan proyek.
"Kalau di bawah lima hektare bisa langsung, cuma kita mitigasi risikonya. Di sana banyak polsek, musala-musala, sehingga takut ada risiko yang tinggi," jelasnya.
Selain pembebasan lahan, Subandi memastikan Pemkab Sidoarjo mengupayakan pembangunan FO Gedangan dengan enam lajur. Pilihan tersebut dinilai penting untuk menjaga fungsi infrastruktur dalam jangka panjang.
"Kita usahakan enam. Kalau empat, kita butuh jangka waktu yang panjang. Karena ini pembangunan nasional, harus kita permanenkan, biarkan nanti 30 tahun bangunan ini masih bisa digunakan dengan lebih baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Wilayah IV Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo Suwoko mengatakan, proses pengadaan tanah untuk FO Gedangan sejauh ini sudah berjalan. Tahap pengukuran lahan bahkan telah selesai dilakukan.
Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus dituntaskan, terutama pemasangan patok batas bidang tanah. Termasuk memastikan batas antara lahan yang berkaitan dengan PT KAI dan bidang tanah lainnya.
"Pengukuran sudah dilakukan, sudah selesai. Cuma masih ada hal-hal yang perlu diselesaikan seperti pemasangan batas patok. Batas PT KAI juga belum dipasang," kata Suwoko.
Terkait perubahan mekanisme pembayaran menjadi bertahap, Suwoko mengatakan pihak Kantah Sidoarjo masih akan berkonsultasi dengan pimpinan. Sebab, penetapan mekanisme tersebut merupakan kewenangan pimpinan.
"Kami sudah berjalan langsung. Cuma memang perlu konsultasi, karena ini wewenang pimpinan," ujarnya.
Suwoko memastikan hasil rakor bersama Pemkab Sidoarjo dan pihak terkait akan segera disampaikan kepada pimpinan. Koordinasi tersebut ditargetkan dilakukan secepatnya.
"Nanti kami sampaikan rapat-rapat ini. Segera, secepatnya," tegasnya.
Dengan perubahan skema tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap proses pembebasan lahan FO Gedangan segera mendapatkan kepastian. Terutama setelah adanya penyamaan persepsi antara Pemkab Sidoarjo, Kantah Sidoarjo, Kanwil BPN Jatim, dan BPKP terkait mitigasi risiko pengadaan tanah. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo