21 SPPG di Sidoarjo Beroperasi Tanpa Mengantongi Sertifikat

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 12:45 WIB

PENGAWASAN: SPPG Kalitengah saat ini ditutup sementara karena kasus keracunan massal. (SURYANTO/RADAR SIDOARJO)
PENGAWASAN: SPPG Kalitengah saat ini ditutup sementara karena kasus keracunan massal. (SURYANTO/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Kasus dugaan keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, mengungkap persoalan dalam pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sidoarjo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengungkapkan masih terdapat 21 SPPG yang telah beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga: Katanya Dicopot, Kepala SPPG Kalitengah Masih Aktif, Hadir di Rakor MBG Sidoarjo

Fakta tersebut mencuat di tengah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kasus dugaan keracunan di Manbaul Hikam. Sampel makanan yang telah diolah serta muntahan pasien dinyatakan terkontaminasi tiga jenis bakteri, yakni Escherichia coli, Staphylococcus aureus, dan Bacillus cereus. Pemeriksaan kimia juga menemukan adanya parameter nitrit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina menegaskan, SLHS bukan jaminan mutlak bahwa makanan yang diproduksi SPPG terbebas dari kontaminasi.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas MBG, SPPG Bakal Diawasi dari Dapur hingga Pengiriman

“SLHS itu kan sebuah satu dari beberapa persyaratan untuk dia (SPPG, red) membuka. SLHS itu sesaat,” kata Lakhsmie, Jumat (11/9).

Menurut Lakhsmie, setelah SLHS diterbitkan, operasional SPPG tetap harus dijalankan sesuai standar yang berlaku. Sebab, potensi kontaminasi dapat terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan hingga distribusi makanan.

Baca Juga: Forkopimka Gedangan Sidoarjo Cek SPPG, Pastikan MBG Higienis dan Tepat Sasaran

“Ketika tidak dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, pasti akan ada miss,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium, lanjut dia, memperkuat adanya persoalan dalam rantai pengolahan makanan. Namun, sumber kontaminasi belum dapat dipastikan berasal dari satu titik tertentu.

Baca Juga: BGN Minta Maaf saat Kunjungi Ponpes, Kepala Dapur SPPG Kalitengah Sidoarjo Dicopot

“Bisa dari air, bisa dari bahannya, bisa dari cara pengolahannya, bisa juga dari penjamahnya,” ujarnya.

Karena itu, menurut Lakhsmie, pengawasan tidak cukup hanya memastikan SPPG memenuhi persyaratan administrasi. Seluruh tahapan pengolahan makanan harus dilakukan sesuai standar untuk mencegah terjadinya kontaminasi.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kesesuaian kondisi SPPG saat pemeriksaan persyaratan dengan kondisi ketika sudah beroperasi. Lakhsmie mencontohkan keberadaan sink atau tempat pencucian peralatan yang harus tetap tersedia dan digunakan sesuai ketentuan.

Selain itu, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi pekerjaan rumah dalam pengawasan SPPG. Lakhsmie menyebut sebagian besar persoalan yang ditemukan berkaitan dengan tidak tersedianya IPAL.

Menurut dia, pengelolaan limbah merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Karena itu, pengawasan SPPG membutuhkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mayoritas masalahnya itu tidak ada IPAL,” katanya.

Sementara itu, pasca kasus dugaan keracunan massal di Manbaul Hikam, SPPG Kalitengah telah disuspend. Dinkes Sidoarjo kini melakukan pemantauan terhadap proses perbaikan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium menjadi salah satu dasar evaluasi terhadap kejadian tersebut. Lakhsmie mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui metode pemeriksaan cepat dan kultur, dengan hasil yang saling berkorelasi.

Di sisi lain, penanganan terhadap santri yang mengalami gejala masih berlanjut. Sebanyak 116 santri sempat kembali dibawa ke rumah sakit karena diduga mengalami kekambuhan. Sebagian besar telah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
keracunan Sertifikat Mbg Dinas Kesehatan SPPG