RADAR SIDOARJO - Hearing DPRD Sidoarjo untuk mengusut pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru berlangsung tanpa kehadiran pihak yang paling ditunggu.
Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Sidoarjo dan Asosiasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoario mangkir dari agenda dewan, Kamis (3/9) sore.
Baca Juga: MBG Telat Dikirim Disorot Khofifah, Diduga Penyebab Keracunan Ratusan Santri di Tanggulangin
Ketidakhadiran tersebut membuat anggota Komisi D DPRD Sidoarjo kecewa. Sebab, hearing digelar sebagai tindak lanjut kasus dugaan keracunan ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, setelah menyantap MBG dari SPPG Kalitengah.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengatakan, DPRD membutuhkan penjelasan langsung dari BGN dan pengelola SPPG terkait standar operasional prosedur (SOP), kelayakan sarana prasarana, hingga mekanisme pengawasan dapur MBG.
Baca Juga: Sembilan Sekolah Termasuk Santri Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo Terdampak Keracunan MBG
Namun, pihak yang diharapkan memberikan penjelasan justru tidak hadir. Hearing akhirnya hanya mendapatkan keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo.
"Kami agak kecewa karena ketidakhadiran perwakilan BGN dan juga Koordinator Wilayah SPPG. Kami ingin menggali seperti apa SOP-nya," kata Dhamroni.
Baca Juga: Total 567 Santri Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo Tumbang Diduga Keracunan MBG
Menurutnya, dari keterangan yang disampaikan dalam hearing, pelaksanaan standar SPPG di Sidoarjo masih jauh dari kondisi ideal. Bahkan, dari lebih dari 100 SPPG yang ada, disebut hanya sebagian kecil yang dinilai memenuhi standar.
Karena itu, DPRD meminta dilakukan audit operasional seluruh SPPG. Audit tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai higienitas, kondisi ruangan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sumber Daya Manusia (SDM), hingga penerapan SOP.
Baca Juga: Tim Labfor Polda Jatim Datangi SPPG Kalitengah Sidoarjo untuk Cek MBG
"Segera saja nanti bersama Satgas, BGN, bekerja sama dengan para pihak untuk melakukan audit operasional SPPG. Sudahkah persyaratan standar minimalnya terpenuhi? Mulai higienitas, ruangan, IPAL, SDM, dan SOP-nya sudah berjalan standar atau tidak," tegasnya.
Dhamroni menilai audit menjadi langkah mendesak untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi. DPRD juga tidak ingin langsung memberikan label kepada SPPG tertentu sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas.
"Jangan kita menjustifikasi bahwa SPPG saat ini tidak memenuhi semuanya. Makanya audit operasional itu menjadi dasar," ujarnya.
Jika dari audit ditemukan pelanggaran, kata Dhamroni, kewenangan untuk mengevaluasi hingga memberikan sanksi berada pada BGN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Silakan kewenangannya BGN untuk mengevaluasi, memberikan punishment dan sebagainya ketika operasional SPPG itu tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan BGN nasional," katanya.
Terkait alasan ketidakhadiran BGN dan Koordinator Wilayah SPPG, Dhamroni menyebut pihaknya menerima penjelasan sementara.
BGN disebut sedang mendampingi sidak dari pusat, sementara Koordinator Wilayah SPPG dikabarkan sedang berada di luar kota.
Namun, ia mempertanyakan alasan tersebut karena menurutnya BGN maupun SPPG memiliki struktur organisasi sehingga semestinya dapat mengirimkan perwakilan.
"Kita bisa terima alasan sementara itu. Tapi untuk selanjutnya, InsyaAllah tanggal 7 akan kita hadirkan kembali. Para pihak harus hadir," tegasnya.
Dhamroni mengingatkan, program MBG merupakan program nasional yang memiliki tujuan besar. Karena itu, jangan sampai tujuan baik tersebut tercoreng hanya akibat lemahnya profesionalitas pengelola SPPG.
"Jangan sampai MBG ini kemudian niat baik dari Presiden untuk mencerdaskan anak bangsa menjadi tercederai hanya karena kekurangprofesionalan para pengelola SPPG," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso juga menyayangkan ketidakhadiran BGN Sidoarjo dan Asosiasi SPPG.
Menurutnya, kedua pihak tersebut justru menjadi pihak yang paling penting untuk dimintai penjelasan terkait pelaksanaan program MBG.
"Kalau Dinkes dan Dikbud itu mitra kami. Kami bisa selalu koordinasi, bisa selalu meminta informasi maupun data. Tapi dari BGN Cabang Sidoarjo dan Asosiasi SPPG ini yang sebetulnya perlu kami dengar," ujarnya.
Bangun menilai kasus dugaan keracunan massal yang terjadi di Sidoarjo harus menjadi momentum evaluasi serius, bukan sekadar berhenti karena kasusnya viral.
"Yang kita inginkan ini ada segera tindak lanjut, bukan hanya viralnya saja. Bagaimana SPPG yang sudah ada di Sidoarjo ini tidak terjadi lagi menyajikan makanan yang berisiko tinggi," katanya.
Ia juga menyoroti kapasitas SPPG yang dapat mencapai 3.000 porsi makanan setiap hari. Dengan jumlah produksi yang besar dan waktu pengolahan yang dimulai sejak dini hari, kepatuhan terhadap SOP dinilai menjadi hal mutlak.
"Langkah strategisnya harus ada SOP yang betul-betul dipatuhi oleh semua SPPG," tegasnya.
Bangun menegaskan DPRD tidak ingin persoalan tersebut hanya berakhir dengan penghentian sementara atau suspend. Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan unsur kesengajaan, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, ketidakhadiran BGN dan Asosiasi SPPG dalam hearing juga tidak semestinya terjadi. Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki kepentingan memastikan keamanan program yang diterima masyarakat Sidoarjo.
"Ini mencederai undangan Dewan Perwakilan Rakyat Sidoarjo. Harusnya ada perwakilan yang datang memberikan keterangan," ujarnya.
Bangun bahkan mempertanyakan apakah BGN dan Asosiasi SPPG menganggap DPRD Sidoarjo tidak perlu dihadiri karena hanya berada di tingkat kabupaten.
"Apakah mereka menganggap kami ini hanya setingkat kabupaten sehingga tidak perlu dihadiri? Nah, itu harus dijawab nanti oleh BGN Sidoarjo maupun Asosiasi SPPG," tegasnya.
Ia menambahkan, program MBG menggunakan anggaran APBN yang pada akhirnya bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, menurutnya, pengawasan dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan program tersebut bukan hanya menjadi urusan pemerintah pusat, tetapi juga harus menjadi perhatian bersama.
"Kalau korbannya adalah masyarakat Sidoarjo, yang nyata-nyata itu program makanan bergizi gratis yang sumber dananya juga dari APBN dan itu juga bersumber dari pajak kita, pajak yang kita bayarkan, ya harusnya ini juga menjadi tanggungjawab kita bersama," pungkasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo