19 Pasar di Sidoarjo Beralih ke QRIS, Retribusi Ditargetkan Digital Penuh Akhir Bulan

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:46 WIB
SINERGITAS: High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Sidoarjo dan Literasi Masyarakat Pekan QRIS Nasional 2026 di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (13/8).
SINERGITAS: High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Sidoarjo dan Literasi Masyarakat Pekan QRIS Nasional 2026 di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (13/8).

RADAR SIDOARJO - Pembayaran retribusi di pasar-pasar tradisional Kabupaten Sidoarjo terus didorong masuk ke era digital. Dari total 19 pasar yang menjadi sasaran program Pasar Sidoarjo Jaringan Go-Digital (Pasar Jago), sebanyak 13 pasar kini telah menerapkan pembayaran retribusi menggunakan QRIS.

Enam pasar lainnya masih dalam tahap persiapan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo tengah memberikan pelatihan kepada para juru pungut agar sistem pembayaran nontunai tersebut bisa diterapkan secara menyeluruh.

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Sidoarjo Happy Setyaningtyas Astrawati mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh 19 pasar sudah menggunakan sistem pembayaran digital pada akhir Agustus 2026.

"Ada 19 pasar. Sekarang ini sudah 13 pasar yang sudah menggunakan. Tinggal sisanya masih proses mengajari juru pungutnya. Harapannya akhir bulan ini sudah clear semua pasar, 19 pasar," ujarnya saat menghadiri High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Sidoarjo dan Literasi Masyarakat Pekan QRIS Nasional 2026 di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (13/8).

Ke-13 pasar yang telah menerapkan pembayaran retribusi melalui QRIS sejak Mei 2026 tersebut yakni Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Loak, Pasar Sayur Suko, Pasar Wonoayu, Pasar Buduran, Pasar Gedangan, Pasar Wadungasri, Pasar Kedungrejo, Pasar Taman, Pasar Krian Lama, Pasar Krian Baru, dan Pasar Sukodono.

Sementara enam pasar yang masih dalam proses pelatihan juru pungut adalah Pasar Krembung, Pasar Bulang Prambon, Pasar Tarik, Pasar Tulangan, Pasar Watutulis Prambon, dan Pasar Prambon.

Happy menjelaskan, penerapan QRIS dilakukan secara bertahap karena belum seluruh pedagang siap menggunakan sistem digital. Selain itu, Disperindag masih memiliki persediaan karcis retribusi yang pengadaannya dilakukan pada awal tahun.

Karena itu, pedagang yang belum menggunakan sistem digital masih diperbolehkan membayar menggunakan karcis. Sedangkan pedagang yang sudah siap diarahkan menggunakan QRIS.

"Memang belum semua pedagang siap. Kami juga masih punya sisa karcis karena pengadaan karcis masih ada di awal tahun. Jadi yang memang belum punya, masih pakai karcis. Kalau mereka sudah punya, ya kita pakai QRIS," jelasnya.

Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Yudhi Irianto menambahkan, digitalisasi retribusi pasar merupakan bagian dari program nasional melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

BPPD berperan mendorong optimalisasi transaksi nontunai dengan menggandeng Disperindag, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Jatim.

Menurutnya, pembayaran nontunai menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Harapan kami pembayaran nontunai ini, salah satunya QRIS, menjadi faktor penguat untuk PAD kita," katanya.

Yudhi menegaskan, digitalisasi tidak hanya menyasar retribusi pasar. Ke depan, seluruh potensi pendapatan daerah, baik pajak maupun berbagai jenis retribusi, akan diarahkan untuk menggunakan sistem pembayaran nontunai.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak Ahli Muda sekaligus Sub Koordinator Pengendalian Pajak BPPD Sidoarjo Hermadi Listiawan mengatakan, Pasar Jago merupakan bagian dari roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Sidoarjo.

Salah satu terobosan yang disiapkan adalah melalui aplikasi My Retribusi. Sistem tersebut memungkinkan pembayaran dilakukan melalui QRIS maupun Virtual Account (VA).

"Jadi dalam satu bentuk aplikasi namanya E-Retribusi, di mana pendapatan itu bisa langsung terpantau real time. Sama seperti pajak, pembayaran real time bisa langsung masuk kelihatan," jelas Hermadi.

Menurut Lulusan Terbaik Magister Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya tahun 2024, sistem tersebut juga menjadi solusi atas persoalan pendataan retribusi yang selama ini masih dilakukan secara manual di sejumlah sektor. Dengan digitalisasi, data pembayaran dapat tercatat lebih rinci, mulai dari pedagang, kios, hingga juru pungut.

"Pembayarannya itu langsung begitu bayar masuk, angkanya berapa, kiosnya mana, sampai dengan juru pungutnya siapa. Artinya, pantaunya ini lebih mudah," ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi di 13 pasar pertama telah berjalan sejak sekitar 1 Mei 2026 dan mendapatkan respons positif. Enam pasar berikutnya ditargetkan menyusul pada September, setelah proses pelatihan dan persiapan selesai.

Digitalisasi transaksi daerah di Sidoarjo tidak akan berhenti pada sektor pasar. BPPD selaku sekretariat TP2DD akan melihat kesiapan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan sektor berikutnya yang akan didigitalisasi.

Hermadi menyebut sektor parkir, rumah susun sederhana sewa (rusunawa), hingga tempat pemrosesan akhir (TPA) berpotensi masuk dalam pengembangan digitalisasi berikutnya.

"Roadmap ini dari masing-masing OPD. Tahun ini mungkin yang siap dan masif adalah pasar. Tahun depan barangkali parkir, rusunawa, atau TPA. Kami lihat kesiapan OPD," pungkasnya.

Dengan sistem tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan pengelolaan penerimaan daerah semakin transparan, mudah dipantau, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Program Pasar BPPD QRIS Digital