Warga Tak Bisa Terima Bansos, Komisi D DPRD Sidoarjo Minta Dinsos Verifikasi Ulang

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 16:47 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar
Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar

RADAR SIDOARJO - Seorang warga Kecamatan Sidoarjo mengadu ke Komisi D DPRD Sidoarjo lantaran tidak bisa memperoleh bantuan sosial (bansos). Meski mengaku telah bertahun-tahun menganggur dan terlilit utang, warga tersebut masih tercatat dalam desil 6 atau kategori mampu dalam basis data pemerintah.

Menindaklanjuti aduan itu, Komisi D DPRD Sidoarjo meminta Dinas Sosial (Dinsos) bersama pemerintah desa dan kecamatan melakukan verifikasi ulang agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Bansos bagi Ratusan Penyandang Disabilitas

Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar, mengatakan persoalan tersebut terungkap dalam hearing yang dihadiri warga bersangkutan, Dinsos, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, Selasa (21/7).

Menurutnya, warga tersebut datang untuk meminta bantuan karena sudah lama kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan ekonomi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, statusnya masih tercatat sebagai warga mampu.

baBaca Juga: Karang Taruna Desa Boro Tanggulangin Sidoarjo Salurkan Bansos Door to Door untuk 50 Warga

"Beliau menginginkan bantuan sosial, tetapi setelah kami kroscek ternyata masih masuk desil 6 dan kepesertaan BPJS Kesehatannya masih kelas 1. Artinya, di sistem masih dikategorikan mampu," ujar Zahlul.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, berdasarkan pengakuan warga, yang bersangkutan telah menganggur selama sekitar empat hingga enam tahun. Berbagai upaya dilakukan untuk bertahan hidup, termasuk membuka usaha nasi pecel. Namun usaha tersebut gagal hingga modal habis dan akhirnya terlilit utang.

Baca Juga: Pemprov Jatim Gelontorkan Bansos Rp 4,9 Miliar untuk Warga Sidoarjo

Karena itu, Komisi D meminta Dinsos segera melakukan verifikasi ulang sesuai prosedur agar status ekonomi warga tersebut dapat diperbarui apabila memang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

"Kami berharap ada verifikasi ulang dari Dinsos. Beliau nanti mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW yang dilegalisasi pemerintah desa dan kecamatan. Setelah itu Dinsos melakukan survei kembali terhadap kondisi rumah maupun pekerjaannya," jelasnya.

Baca Juga: Wabup Subandi Berikan Bantuan Bedah Rumah dan Bansos ke Warga Tropodo Krian

Zahlul menegaskan, perubahan status data tidak dapat dilakukan secara instan. Seluruh proses harus melalui tahapan administrasi dan survei lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita terus berjuang, tetapi tidak boleh menyalahi aturan maupun regulasi. Kalau memang benar-benar tidak mampu, tentu harus kita perjuangkan hak-haknya," tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo itu.

Ia menjelaskan, penerima bantuan sosial umumnya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4, yakni masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin. Sementara warga yang masih tercatat di desil 6 belum memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.

"Yang penting desilnya harus diubah terlebih dahulu, begitu juga status BPJS-nya. Kalau sudah berubah, Insya Allah kita bisa menyinergikan bantuan dari kabupaten, provinsi, maupun pusat," katanya.

Selain bantuan sosial, Komisi D juga mendorong agar keluarga tersebut nantinya dapat mengakses program lain, seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM), Universal Health Coverage (UHC), hingga pelatihan keterampilan kerja apabila status datanya telah diperbarui.

Zahlul menambahkan, proses pembaruan data harus diawali dengan pengajuan SKTM dari RT/RW yang kemudian dilegalisasi pemerintah desa dan kecamatan sebelum dilakukan verifikasi oleh Dinsos.

"Kalau memang tidak mampu, tentu siap kita perjuangkan. Tetapi kalau sebenarnya mampu lalu dibuat seolah-olah tidak mampu juga tidak boleh. Karena itu semuanya harus dikroscek, diverifikasi, dan dipastikan benar-benar membutuhkan bantuan sosial," pungkasnya. (dik/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Verifikasi warga Komisi D DPRD Bansos