RADAR SIDOARJO - Sejumlah pemilik lapak di kawasan yang dikenal sebagai warung remang-remang Krengseng, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, mulai membongkar sendiri bangunan usahanya.
Langkah itu dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan pemberitahuan terkait rencana penertiban kawasan tersebut.
Bahkan, setelah bangunan dibongkar, sebagian pemilik lapak membakar kayu-kayu bekas bangunan agar lokasi benar-benar bersih.
Baca Juga: Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Kebocoran Razia Krengseng Krian
Pembongkaran secara mandiri tersebut mendapat apresiasi dari Pemkab Sidoarjo. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh pemilik lapak agar membongkar bangunannya secara sukarela.
"Alhamdulillah, mereka mau sadar dan membongkar sendiri," ujar Novianto.
Baca Juga: Razia Bocor, Wabup Sidoarjo Minta Lokalisasi Krengseng Krian Dibongkar
Dia menjelaskan, surat pemberitahuan pembongkaran mandiri merupakan tahapan awal sebelum dilakukan tindakan penertiban oleh pemerintah. Apabila pemilik bangunan tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut, Satpol PP akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap, mulai SP 1, SP 2, hingga SP 3.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Layangkan Peringatan ke Pemilik Lapak Warung Remang-Remang di Krengseng
"Memang mekanismenya diawali dengan surat pemberitahuan pembongkaran mandiri. Setelah itu baru SP 1, SP 2, dan SP 3. Jika tetap tidak diindahkan, baru dilakukan pembongkaran oleh petugas," jelasnya.
Novianto menegaskan, Satpol PP akan terus memantau kawasan Krengseng untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas maupun pembangunan kembali lapak-lapak yang telah dibongkar.
Baca Juga: Lansia Ditemukan Meninggal di Gubuk Krengseng Krian Sidoarjo
"Tim kami akan terus melakukan pemantauan di lokasi," pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo